Sekayu, Nenemonews (Sumsel) – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1444 H / 2023 M dan untuk mengantisipasi timbulnya keresahan dimasyarakat utamanya meningkatnya harga kebutuhan pokok, polres Muba tidak ingin kecolongan.
Guna memastikan bahwa situasi harga kebutuhan masyarakat masih stabil pada hari Jumat (17/03/2023) Kapolres Muba Akbp Siswandi Sik SH MH yang didampingi oleh pejabat utama polres Muba dan UPTD pasar Sekayu yang diwakili oleh staf UPTD Iskandar melakukan pengecekan harga bahan pokok penting (bapokting) di pasar Randik Sekayu.
Kapolres keliling menjumpai para pedagang yang ada dipasar Randik Sekayu dan menanyakan harga -harga bapokting yang ada dipasar tersebut termasuk ketersediaannya.
Dari hasil pengecekan ternyata harga bapokting masih relatif stabil dan belum mengalami lonjakan harga demikian juga ketersediaan barang tidak ada masalah.
-Beras premium Rp. 11.300/kg
-Beras medium Rp. 10.000/kg.
-Gula pasir ber merk/tidak ber
merk Rp. 14.000/kg.
-Daging sapi kwalitas 1 Rp.
140.000/kg.
-Daging sapi kwalitas 2 Rp.
135.000/kg .
-Telur ayam ras Rp. 28.000/kg.
– Daging ayam potong Rp. 29.000/kg.
-Cabe merah besar Rp. 40.000/kg.
-Cabe merah keriting Rp.55.000/kg
-Cabe rawit Rp. 65.000/kg .
-Bawang merah Rp. 32.000/kg.
-Bawang putih Rp. 30.000/kg.
-Minyak goreng curah Rp. 16.000/kg.
-Minyak goreng kemasan Rp.
17.000/kg.
-LPG 12 Kg Rp. 155.000.
-LPG 3 Kg Rp. 20.000.
-Tepung terigu Rp. 13.000/kg.
-Kedelai impor Rp.17.000/kg .
Siswandi menjelaskan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kesetabilan harga dan ketersediaan bahan pokok penting menjelang bulan suci romadhan tahun ini, selain itu juga memastikan bahwa barang yang beredar dimasyarakat adalah barang yang layak pakai, tidak kadaluarsa bahkan ada dicampur bahan kimia yang berbahaya untuk dikonsumsi serta mencegah terjadinya praktek penimbunan bapokting yang dapat mengakibatkan kelangkaan daripada bapokting tersebut.
Dari hasil pengecekan harga maupun ketersediaan barang masih relatif stabil. Ujarnya.
Berharap instansi terkait juga melakukan pengecekan secara periodik, sehingga masyarakat bisa tenang karena meyakini barang kebutuhan masih tersedia dan harganya juga stabil, serta bisa mencegah beredarnya barang kadaluarsa atau ada campuran bahan kimia berbahaya untuk dikonsumsi serta mencegah adanya praktek penimbunan barang yang merugikan masyarakat. tutup Siswandi. (Lia).