You are currently viewing Babinsa Koramil 0801/01 Pacitan Hadiri Rembug Stunting

Babinsa Koramil 0801/01 Pacitan Hadiri Rembug Stunting

Pacitan, Nenemonews –  Sebagai upaya optimalisasi dalam mencetak generasi muda yang berkualitas, Serda Agus Babinsa Koramil 0801/01 Pacitan Kodim 0801/Pacitan, menghadiri kegiatan rembuk stunting yang diselenggarakan pemerintah tingkat Desa bertempat di Balai Desa Tanjungsari, Kec. Pacitan Kab. Pacitan, Selasa (14/03/2023).

Rembuk stunting ini berfungsi sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan dengan PAUD, Pemerintah Desa, BPD dan masyarakat, dengan tujuan untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting, dengan memanfaatkan sumber daya pembangunan yang ada di Desa.

Sehingga, dalam pelaksanaan rembug stunting ini akan menghasilkan sebuah data, yang nantinya akan digunakan dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023. Setelah memperoleh kesepakatan bersama, nantinya hasilnya akan dituangkan dalam berita acara untuk ditandatangani oleh perwakilan peserta rembug stunting, dan pemerintah Desa

Dalam pengarahannya, Babinsa Koramil 0801/01 Pacitan menyampaikan, bahwa rembuk stunting ini merupakan salah satu rangkaian musyawarah di tingkat desa guna menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2023, yang juga menjadi amanat Pemerintah Pusat, agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2023 untuk pencegahan dan penanganan stunting.

“Rembuk stunting ini dilaksanakan di tiap-tiap daerah, karena sudah diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat berdasarkan regulasi. Permasalahan stunting menjadi prioritas utama dikarenakan sangat berpengaruh terhadap kualitas SDM generasi penerus bangsa nantinya, jika anak Indonesia mengalami keterlambatan dalam tumbuh kembang”, kata Babinsa kepada para peserta rembug stunting.

Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor. Mengingat urgensi dan pentingnya persoalan stunting, maka diwajibkan Bagi Desa menuangkan dalam RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting berjalan optimal

“Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen Pemerintah Desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi program pencegahan dan penanganan stunting, agar berjalan sesuai harapan, demi mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas dan berkelanjutan”, ungkap Babinsa.(pr)

Loading