Madiun, Nenemonews – Anggota Koramil 09/Saradan Serma Kokok bersama Bhabinkamtibmas Polsek Saradan, mendatangi SMPN 4 Saradan untuk memberikan himbauan terkait larangan menggunakan kenalpot brong. Dalam kesempatan tersebut petugas juga memasang banner himbauan di gerbang sekolah.
Serma Kokok mengatakan pemasangan banner ini dilakukan untuk mengurangi penggunaan knalpot brong serta meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.
“Kali ini kami melakukan pemasangan banner di sekolah, dengan harapan menjadikan pelajar sebagai pelopor untuk tertib dengan tidak menggunakan kenalpot brong,” kata dia.
Melalui pendekatan yang humanis, petugas juga memberikan imbauan kepada seluruh pelajar untuk tidak menggunakan kenalpot racing. Karena, suara kenalpot racing ini menganggu kenyamanan masyarakat.(Andik)