PESISIR BARAT, Nenemonews (Lampung) – Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung menggelar rapat kerja Gugus tugas Kota Layak Anak (KLA) tahun anggaran 2023. Pelaksanaan kegiatan di motori oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB).
Acara di pusatkan di Gedung Serba Guna (GSG) Selalaw. Nampak hadir Bupati Dr.Drs.H. Agus Istiqlal.SH.MH melalui Wakilnya A.Zulqoini Syarif.SH, Unsur Forkopimda, para Kepala Organiasai Perangkat Daerah (OPD) Pemuka Agama dan Adat setempat Krui Selasa (14/2/23).
Dengan merujuk Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Peraturan Presiden nomor 25 tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Dalam kesempatan itu A.Zulqoini mengatakan “Di selenggarakan rapat bertujuan untuk mesinergikan sumber daya aparatur, masyarakat dan dunia usaha, sehingga pemenuhan hak-hak anak di Bumi Para Saibatin dan Ulama dapat lebih dipastikan dan dapat terpenuhi sebagai mana mustinya”.
“Selain menyuguhkan tangung jawab perlindungan dan pemenuhan hak anak juga bagaimana kita mampu meraih predikat daerah Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2023”. harap Wakil Bupati
“Kami meminta kepada seluruh pihak agar dapat memberikan informasi secara rinci tentang strategi yang telah dan akan dilaksanakan dalam mempersiapkan serta mewujudkan KLA, sehingga pada tahun ini kita dapat naik dari predikat pratama ke predikat madya atau nindya)”. Singka A.Zulqoini. (Edi).