You are currently viewing Ketua KPID Sumbar Monitoring Siaran Radio

Ketua KPID Sumbar Monitoring Siaran Radio

  • Post author:
  • Post category:Sumbar

Agam, Nenemonews (Sumbar) – Ketua KPID Sumatera Barat Rahmadi Sutrisno melakukan monitoring dan evaluasi program siaran tahunan disalah satu radio di Kabupaten Agam, Jum’at (20/1/2023).

Lembaga penyiaran televisi dan radio merupakan media komunikasi massa yang mempunyai peranan penting dalam kehidupan sosial dan politik, artinya radio dan televisi mampu memberikan pengaruh terhadap para pemirsa dan pendengar dalam menentukan pilihan politik masyarakat.

Dalam arahannya ketua KPID Rahmadi Sutrisno mengingatkan peran penyiaran adalah sangat penting di tengah masyarakat.

” Tahun 2023 dan 2024 merupakan tahun politik, maka kami di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar mengimbau serta mengingatkan kepada seluruh lembaga penyiaran untuk menjadi pilar penyangga dalam demokrasi yang memberikan informasi konstruktif, berimbang dan tidak berpihak terhadap salah satu peserta pemilu,” ujar Trisno.

Dalam hal iklan kampanye dari peserta pemilu yang akan disiarkan melalui lembaga penyiaran tentu harus mengikuti regulasi dalam Undang-undang pemilu dan peraturan turunannya. jangan sampai dengan ketidak tahuan dari lembaga penyiaran mengenai regulasi iklan kampanye membuat rekan2 kita dilembaga penyiaran bermasalah dengan hukum.

” Kami di KPID Sumbar juga berikhtiar untuk memberikan edukasi dan menyampaikan informasi terkait aturan-aturan kampanye melalui lembaga penyiaran agar tidak terjadi pelanggaran pemilu oleh televisi dan radio,” lanjut Trisno.

Pemilu merupakan agenda ketatanegaraan, yang artinya setiap orang wajib dan bertanggung jawab untuk mensukseskan,pemilu tidak hanya tugas dari KPU dan Bawaslu tapi menjadi tugas kita bersama untuk menyukseskan penyelenggaraannya. (Andi)