You are currently viewing Tindak lanjut Laporan Pengadaan PLTS Dinas Kesehatan Ngawi

Tindak lanjut Laporan Pengadaan PLTS Dinas Kesehatan Ngawi

  • Post author:
  • Post category:Jawa Timur

Ngawi, Nenemonews (Jatim) – Irwan Febrianto datangi Kejaksaan Negeri Ngawi berikan bukti tambahan terkait persekongkolan dalam tender pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya(PLTS) di Dinas Kesehatan Ngawi,Selasa (20/12/2022),

“Ini tambahan bukti petunjuk yang dapat mengarah pada unsur-unsur tindak pidana, kaitan persekongkolan PPK, Pokja dan pihak penyedia dalam proses tender pengadaan PLTS di Dinas Kesehatan,” terang Irwan Febrianto.

Lebih lanjut Irwan menyampaikan, “tambahan bukti petunjuk tersebut juga mengarah pada PPK Dinas Kesehatan (Dinkes) yang terkesan memaksakan tender PLTS dengan metode pengadaan barang bukan jasa kontruksi.”

Menanggapi hal ini Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, membenarkan laporan terkait pengadaan PLTS di Dinas Kesehatan dan akan segera koordinasi dengan Inspektorat.

“Benar ada laporan terkait permasalahan pengadaan PLTS pada Dinas Kesehatan Ngawi, kita akan koordinasi dengan Inspektorat,” kata Budi Raharjo Kajari Ngawi.

Masalah tersebut berawal dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Ngawi tahun 2021. Adanya indikasi persekongkolan dalam pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya dengan nilai pagu Rp2.009.397.000,00 di Dinas Kesehatan Ngawi, dengan pemenang berkontak PT. Olean Pertama Telematika senilai Rp1.968.780.000,00. (Yan(.

Loading