You are currently viewing GREBANG RATUBANGNEGORO KERTOWILANGAN, Pintu Kerjasama Pembangunan Kawasan

GREBANG RATUBANGNEGORO KERTOWILANGAN, Pintu Kerjasama Pembangunan Kawasan

  • Post author:
  • Post category:Jawa Timur

Bojonegoro, NenemoNews [Jatim] – Pendopo Malowopati menjadi saksi dengan dilaksanakannya Penandatanganan Kerja Sama Antar Daerah pada Kamis, (20/10/2022).

Kesepakatan bersama ini menjadi bentuk kerja sama dalam pembangunan daerah.

Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah mengawali sambutannya mengucapkan selamat datang di Bojonegoro kepada para bupati dan walikota yang hadir dalam acara MoU.

Ini sekaligus bertepatan dengan Hari Jadi Bojonegoro ke-345.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Bakorwil Bojonegoro yang telah menginisiasi acara ini.

“Harapan kami dengan MoU ini dapat menyatukan dan berkerja sama antar kabupaten” ucap bupati.

Ia juga menyampaikan setiap daerah tentu mempunyai tujuan, kompetisi, cita-cita pembangunan, dan target masing-masing. Namun dalam realisasinya kita bisa memperkuat antara satu sama lain dalam bentuk kerja sama.

“Mudah-mudahan MoU ini pemkab Bojonegoro semakin mengukuhkan terhadap pentingnya kebersamaan dalam pembangunan wilayah, pembangunan konektivitas, pembangunan diferensiasi, dan dapat saling melengkapi.” tandasnya.

Dalam laporannya, Agung Subadio, Kepala Bakorwil Bojonegoro menyampaikan bahwa wilayah kerja kabupaten Bojonegoro yang berjumlah 8 wilayah kabupaten/kota, ditambah 3 yang berbatasan.

Sehingga menjadi 11 kabupaten/kota yang terintegrasi dalam akronim “Grebang Ratubangnegoro Kertowilangan”.

Kerja sama dilakukan antar 11 kabupaten, yang meliputi: Kabupaten Gresik, Jombang, Blora, Tuban, Rembang, Bojonegoro, Mojokerto, Ngawi, Lamongan, Nganjuk dan Kota Mojokerto.

“11 kota inilah yang akan kita MoU kan menjadi sebuah ikatan moral yang para kepala daerah. Yang nantinya akan diikat dengan sebuah kesepakatan bersama.” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa kerjasama ini menjadi sebuah akronim yang disatukan menjadi sebuah entitas, yang kemudian dalam perkembangannya maka 11 kabupaten/kota harus totalitas dalam bekerja sama, namun dalam hal ini boleh dilakukan secara bilateral.

“Potensi kerja sama yang dimiliki atau potensi daerah masing-masing dimiliki oleh semua kabupaten.

Namun dalam konteks kerjasama nantinya akan terdapat potensi-pontensi yang bisa kolaborasikan di antara satu dengan yang lainnya”, tambahnya.

Untuk mengakhiri acara tersebut maka bagi seluruh bupati dan Walikota yang tergabung dalam kerja sama tersebut melalukan penandatanganan naskah kerja sama daerah yang diberi nama “GREBANG RATUBANGNEGORO KERTOWILANGAN”. [Korwiljatim].

Loading