Ngawi, Nenemonews (Jatim) – Rehabilitasi Jembatan Mboto Kabupaten Ngawi dengan nilai kontrak 370 juta rupiah tahun 2022 amblas, pekerjaan dengan pemenang tender CV Sinar Lawu. Proyek tersebut menggunakan pengawasan swakelola dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ngawi.
Amblasnya sisi timur jembatan tersebut mengakibatkan pengguna jalan sekitar Desa Pacing-Dero terganggu. Hal ini dibenarkan koordinator lapangan dari Dinas PUPR.
“Itu urukan baru diluar struktur jembatan, kita akan lakukan pemadatan lagi dan pengaspalan,’ ujar Fauzi korlap Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Ngawi, Selasa (18/10/2022)
Kabid Bina Marga PUPR Ngawi mengaku salah, mempercayakan pengawasan di lapangan pada PPTK sebagai pengawas dari dinas terkait, meskipun pekerjaan swakelola yang seharusnya sudah menjadi menu tiap hari, masih menghasilkan kualitas bangunan yang buruk.
“Ya kita akui salah, memang pengawasan swakelola dari dinas tidak maksimal karena harusnya pengawas tiap hari ada di lokasi proyek,” terang Rachmat Fitrianto Kabid Bina Marga PUPR Ngawi.
Lebih lanjut Rachmat mengatakan “kita akan cek lapangan, untuk segera memperbaiki dan akan mengevaluasi kegiatan tersebut,” katanya
Proyek Rehabilitasi Jembatan Mboto Kecamatan Padas menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) 2022 dengan nilai pagu anggaran Rp 412 juta dilaksanakan CV Sinar Lawu dengan harga terkoreksi Rp 370 juta. (Yan)
