You are currently viewing Bupati Dawam Larang Ada Kutipan Pendataan Non ASN Lamtim

Bupati Dawam Larang Ada Kutipan Pendataan Non ASN Lamtim

Lampung Timur, Nenemonews.com (Lampung) – Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo Hadir Dalam Acara Musyawarah Daerah Persatuan Perawat Nasional Indoensia V (PPNI) Kabupaten Lampung Timur di Gedung Sekretariat PPNI Kabupaten Lampung Timur di Desa Sukadana Ilir Kecamatan Sukadana, Rabu (31/08/22).

Acara yang mengusung tema “Perawat Sebagai Investasi Menuju Lampung Sehat dan Berjaya” tersebut dihadiri oleh,
Dandim 0429/Lampung Timur, Letkol czi Indra Puji Triwanto, Ketua DPW PPNI Provinsi Lampung, Puji Sartono, Ketua DPP Lampung Timur, Mulyono serta Asisten Bidang Administrasi Umum, Junaidi.

Mengawali acara tersebut M. Dawam Rahardjo mengajak kepada seluruh dalam organisasi PPNI memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat yang ada di Lampung Timur.

“Melalui momen ini saya mengajak seluruh perawat yang tergabung dalam PPNI untuk senantiasa bersama Pemerintah Daerah dalam penanganan masalah kesehatan di Kabupaten Lampung Timur Bumei Tuwah Bepadan serta memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat serta selalu lakukan update dinamika permasalahan kesehatan supaya dalam penanganan kesehatan dapat melakukan antisipasi dan penanganan lebih awal sehingga kita dapat meminimalisir dampak negatif yang mungkin terjadi dimasyarakat”.

M. Dawam Rahardjo menambahkan ” Selanjutnya saya atas nama Pemerindah Daerah mengajak kepada seluruh perawat di Kabupaten Lampung Timur untuk mendukung program-program kerja Pemerintah khususnya dalam bidang kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat”.

Terkait dengan pendataan Non ASN M. Dawam Rahardjo meminta kepada para perawat agar mengikuti pendataan Non ASN sesuai dengan dinas terkait.

“Terkait pendataan non ASN yang saat ini sedang dilakukan silahkan diikuti sesuai ketentuan dan alur yang telah diatur oleh dinas terkait perlu saya tegaskan bahwa dalam proses ini tidak dipungut biaya, Jangan percaya jika ada oknum yang menjanjikan bisa memasukkan sebagai PNS atau PPPK semuanya dilaksanakan sesuai peraturan yang telah ditetapkan”(*)

Loading