Lampung Timur, Nenemonews.com (Lampung) – Bupati Lampung Timur, Drs. H M Dawam Rahardjo, MSi.Buka Rembuk Stunting Kabupaten Lampung Timur Tahun 2022 .
Acara tersebut, berlangsung, di Aula Pemkab setempat, Senin (29/08/22).
Acara di Hadiri, Wakil Bupati Lamtim, H. Azwar Hadi, SE MSi, Ketua TP- PKK Kab Lamtim, Ny. Yusbariah, Kapolres Lamtim, Kajari Lamtim, Dandim 0429, Kepala OPD, dan para Camat.
Bupati Lamtim, Menyapaikan, Masalah Stunting, telah menjadi Agenda Pembangunan Nasional.
Kabupaten Lampung Timur, menjadi salah satu Kabupaten Lokus Prioritas, dari seluruh Lokus yang telah di tentukan oleh Pemerintah Pusat.
Stunting tidak hanya mengenai Pertumbuhan Anak yang terlambat, dan juga berkaitan dengan Perkembangan Otak yang kurang Maksimal.
Pola Pengasuhan yang kurang Baik, serta Akses rendah nya terhadap Air Minum dan Sanitasi yang Layak, dapat Menyebabkan Kemampuan Mental, dan Belajar yang kurang Baik.
Sehingga berdampak pada Prestasi Sekolah yang Buruk.
Secara Nasional, Prevalensi Stunting menurun dari 37, 2 %, menjadi 24 , 4 %, pada Tahun 2021,
Berdasarkan WHO, bahwa batasan Stunting suatu Wilayah sebesar 20 % .
Sedangkan Prevalensi Stunting di Kabupaten Lampung Timur, mengalami Penurunan yang Signifikan, dari 26 , 4 %, pada Tahun 2019, turun menjadi 15 , 3 %, pada Tahun 2021.
Untuk itu, kita patut Bersyukur, di mana Capaian ini, Terbaik kedua di Tingkat Provinsi.
Kita Berharap, Semoga pada Pendataan yang sedang di lakukan Kementerian Kesehatan saat ini, Prevalensi Stunting Kabupaten Lamtim, akan kembali menurun .
Untuk Percepatan Penanganan Stunting, sesuai yang di Amanatkan, Harus di bentuk Tim Percepatan Penanggulangan Stunting (TPPS) Tingkat Kab. Lampung Timur, yang dalam hal ini, di Ketuai Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi.
Terima kasih, atas Kerjasama semua pihak. Syukur Alhamdulillah, di Kab. Lampung Timur sudah terbentuk TPPS, Tingkat Kabupaten sampai dengan Tingkat Desa.
Saya Berharap, agar Tim ini menjadi Tim yang Solid dan Mampu Bekerja Nyata, untuk Mewujudkan, Kabupaten Lampung Timur Berjaya dan Bebas Stunting .
“Sesuai dengan Strategi Nasional, dalam Penanggulangan Stunting, telah di Tetapkan 5 Pilar, yaitu :
– Pertama, Komitmen dan Visi Kepemimpinan.
– Ke Dua, Kampanye Nasional, dan Komunikasi Perubahan Perilaku.
Ke Tiga, Konvergensi, Koordinasi dan Konsolidasi Program Pusat, Daerah dan Desa.
– Ke Empat, Ketahanan Pangan dan Gizi .
– Ke Lima, Pemantauan dan Evaluasi”.
Bupati Lamtim, Minta untuk Tingkat Desa, agar Bidan Desa, Petugas Gizi, Tim Pendamping Keluarga, bersama dengan Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa, Untuk melakukan Penelusuran dan Penanganan Keluarga Berisiko, dan Pengerdilan Anak, Agar mendapatkan Penanganan.
“Kepada para Camat, Agar Memfasilitasi dan Mengkoordinir Desa, Pastikan kegiatan untuk Penurunan dan Pencegahan Stunting di Tingkat Desa, Teralokasi melalui Dana Transfer Desa, dan Sumber – sumber lain yang Sah”.tutup Bupati.(Hasan)