UMK Lampung Selatan 2026 Ditetapkan Rp3.219.609, Naik 4,64 Persen
Kalianda, Nenemonews — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan secara resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2026 melalui Surat Edaran Nomor 26 Tahun 2025 yang ditandatangani Bupati Radityo Egi Pratama. Ketentuan…
