Grobogan, Nenemonews.com (Jawa Tengah) — Beredarnya vidio berdurasi sekitar 45 detik, dimana dalam vidio itu mempertontonkan sebuah tempat ibadah yaitu mushola umum yang sedang dipagari memakai bambu disekelilingnya sehingga tidak ada akses masuk ke tempat ibadah tersebut. Peristiwa ini terjadi di Desa Guyangan, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan.
Dari pantauan awak media hingga selasa (24/10/2023) pagi, pagar bambu masih terpasang di depan mushola. Tampak pula pintu mushola terkunci.
Menurut keterangan Novi, ternyata mushola itu sengaja di pagari oleh orang tuanya bernama martono. Novi sendiri adalah anak dari martono yaitu pemilik tanah wakaf tersebut dan rumah Novi bersebelahan dengan mushola itu, pemasangan pagar bambu sudah dilakukan sepekan yang lalu. Pihak yang memasang pagar itu tak lain adalah martono ayah dari Novi.
“Novi mengungkapkan, yang memasang pagar bambu tersebut bapak saya, Martono. Sudah hampir seminggu kira-kira, ” ungkapnya.
Novi menambahkan pemasangan pagar bambu itu dilakukan lantaran ayahnya kesal, karna mushola justru dibuat karaoke oleh warga dan pemuda desa setempat. Karaoke itu dilakukan hingga malam, saat sedang dilakukan acara tasyakuran.
“Malahan dibuat untuk karaoke warga dan pemuda-pemuda sekitar jam 10 malam. Di serambi, musik dan lagunya juga banyak dan bermacam-macam. Pada saat itu ada warga yang menegur untuk segera berhenti, namun tidak dihiraukan, ” terangnya.
Lanjut, Novi menjelaskan, para pemuda desa menggelar karaoke dalam rangka syukuran setelah selesainya renovasi mushola tersebut. Renovasi mushola itu kurang lebih sekitar dua bulan.
“Selesai direnovasi kira-kira sekitar dua bulan, kemudian mengadakan syukuran. Tapi malah dibuat lokasi karaoke, ” ungkap novi.
Novi juga mengatakan, mushola itu sudah diwakafkan orang tuanya kepihak Desa Guyangan. Proses wakaf pun sudah selasai pada tahun 2019 lalu, sertifikat tanah itupun sudah pisah atau sudah terpecah. Meski dipagari, mushola itu masih bisa digunakan beribadah.
Senada dengan Novi, Martono selaku pewakaf benar-benar sudah iklas terkait tanah yang ia wakafkan untuk mushola.
“Saya sudah iklas lahir dan batin, kalau tidak iklas masak sertifikat tanah sudah saya pisah, yang awalnya hanya 1 sertifikat sekarang sudah menjadi dua sertifikat, ” ucap Marton.
Martono menerangkan, pihak keluarga tidak memiliki dendam dengan siapapun apalagi kepada waraga, yang terpenting saling menghargai menghormati.
Kapolsek Godong Iptu Bambang Jumena menjelaskan, terkait vidio pendek yang sedang viral tersebut, telah diselesaikan secara kekeluargaan pada selasa (24/10/2023) siang.
“Warga sudah saling menyadari. Berikutnya akan tetap sayuk rukun, tidak memperpanjang persoalan ini, dan tempat ibadah ini dapat dipergunakan bersama, jelas kapolsek.
Bamabang Jumena menjelaskan, peristiwa tersebut hanya miskomunikasi antar warga, hanya kesalahpahaman. Permasalahan kecil namun bila tidak segera diselesaikan akan menjadi masalah yang rumit.
Bambang Jumena menambahkan, bahwa kedua belah pihak antara warga dengan keluarga martono sudah saling menyadari kesalahannya.
Bambang Jumena menghimbau kepada warga desa setempat untuk bisa mengendalikan diri. Selain itu warga juga diminta tidak membahas kembali permasalahan mushala tersebut, karena telah diselesaikan dengan baik dan benar.
“Mushola adalah tempat untuk beribadah, masing-masing warga harus bisa mengendalikan diri, ” jelasnya.
Selanjutnya pagar bambu yang terpasang di depan dan sekeliling mushola tersebut, akhirnya dibongkar oleh Martono beserta warga sekitar dengan disaksikan petugas dari dari Polsek Godong.
Laporan : Heru Budianto
![]()
