Bandar Lampung – Kinerja Biro Aset Provinsi Lampung kembali menjadi sorotan publik setelah terungkap adanya tunggakan pajak kendaraan dinas oleh beberapa pejabat tinggi, termasuk Gubernur, Wakil Gubernur, dan Ketua DPRD Provinsi Lampung.
Respons terhadap skandal ini datang dari Komisi III DPRD Provinsi Lampung, yang merupakan mitra kerja Biro Aset. Mereka mengakui adanya kelemahan dalam pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban pajak para pejabat tersebut.
Yose Rizal, anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, menyayangkan kelalaian Biro Aset dalam memastikan pembayaran pajak kendaraan dinas Gubernur, Wakil Gubernur, dan Ketua DPRD Provinsi Lampung yang sempat menunggak dan menjadi viral.
“Kejadian ini sangat memalukan bagi pemerintah. Di satu sisi, pemerintah gencar menyosialisasikan pentingnya pembayaran pajak kepada masyarakat melalui program pemutihan, namun di sisi lain, para pejabat sendiri terbukti menunggak pajak,” tegas Yose Rizal dengan rasa kecewa yang mendalam.
Politisi dari PDI Perjuangan ini juga menekankan pentingnya Biro Aset untuk melakukan inventarisasi ulang terhadap kendaraan dinas dan aset lainnya yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Hal ini menjadi perhatian khusus mengingat adanya perubahan jenis kendaraan dinas beberapa pejabat.(*)
![]()
