You are currently viewing Hj. Nurhasanah Gelar Reses

Hj. Nurhasanah Gelar Reses

  • Post author:
  • Post category:DPRD

PRINGSEWU – Hj. Nurhasanah, SH.,MH., anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Dapil III (Metro, Pesawaran, dan Pringsewu), mengadakan reses atau serap aspirasi di Desa Kresno Mulyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, pada Jumat (2/6/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh kader PDI-Perjuangan dari tingkat DPC, PAC, dan Ranting setempat. Turut hadir juga Kepala Desa, Babinkamtibmas, Babinsa, dan tokoh masyarakat setempat.

Nurhasanah, politisi dari PDI Perjuangan, menjelaskan bahwa masa reses adalah waktu di mana anggota DPRD mengunjungi daerah pemilihan (Dapil) mereka untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.

“Reses dilakukan dalam rangka anggota DPRD menjalankan tugas legislatif, penganggaran, dan pengawasan. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam mengumpulkan informasi untuk disalurkan,” jelasnya.

Menurutnya, kegiatan reses ini penting dilakukan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung. “Dengan cara ini, kita dapat mengambil keputusan terbaik. Saya turun langsung ke Dapil untuk mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat,” kata Nurhasanah, yang juga Dewan Pakar Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI).

Selama kesempatan tersebut, sebagai Ketua Pengurus Daerah Tenaga Pembangunan (Pengda TP) Sriwijaya Lampung, Nurhasanah berdialog dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. “Segala kebutuhan dan keluhan masyarakat akan saya catat dan sampaikan kepada pemerintah daerah agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Lebih lanjut, hasil dari pelaksanaan reses dan usulan-usulan yang telah disampaikan oleh masyarakat terkait pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan lain-lain akan ditindaklanjuti sebagai usulan untuk tahun 2024.

“Aspirasi yang telah disampaikan oleh Bapak dan Ibu hari ini akan saya catat dan sampaikan. Tujuan saya adalah agar harapan semua yang hadir dapat ditampung dengan baik,” tambahnya.

Loading