Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, menggelar giat serap aspirasi masyarakat di Lingkungan I Kelurahan Tanjung Raya, Kedamaian Bandar Lampung pada Sabtu (3/6/2023). Dalam pertemuan tersebut, muncul perhatian utama terkait permasalahan pengelolaan sampah dan perubahan fisik Kartu Keluarga (KK).
Dalam kesempatan tersebut, Bambang, seorang warga RT 19 di kelurahan tersebut, mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih banyaknya masyarakat yang membuang sampah ke sungai, menyebabkan tumpukan sampah yang menimbulkan bau. Meskipun Kota Bandar Lampung memiliki Peraturan Daerah (Perda) pengelolaan sampah, Bambang mengungkapkan kebingungannya terkait solusi yang tepat untuk masalah ini.
Menanggapi hal ini, Kostiana menekankan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat akan kebersihan dan kesehatan. Ia menjelaskan bahwa tumpukan sampah tersebut dapat berdampak negatif pada lingkungan dan kesehatan warga. Kostiana juga mengajak para warga untuk ikut mensosialisasikan Perda pengelolaan sampah dan mengingatkan bahwa terdapat aturan dan sanksi dalam Perda tersebut.
Selain itu, perubahan fisik Kartu Keluarga (KK) juga menjadi perhatian warga. Hazani, seorang warga dari RT 19 Lingkungan I Tanjung Raya, Kedamaian, menanyakan apakah KK akan mengalami perubahan menjadi warna putih secara keseluruhan. Kostiana menjelaskan bahwa pergantian fisik KK hanya terjadi jika terdapat kesalahan atau masalah pada KK yang lama. Dalam hal tersebut, KK lama akan diganti dengan selembar kertas putih yang dilengkapi dengan barcode dan tinta biru.
Kegiatan yang digelar oleh Kostiana ini mendapatkan apresiasi dari tokoh masyarakat setempat, Sanata. Ia menyambut kehadiran wakil rakyat di daerahnya dan berharap komunikasi serta silaturahmi dapat terus berlanjut tanpa putus.
Dengan mengangkat isu pengelolaan sampah dan perubahan KK, serap aspirasi masyarakat di Bandar Lampung ini menyoroti dua permasalahan penting yang perlu ditangani secara efektif demi kebersihan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
![]()
