Rembang, Nenemonews (Jateng) – Pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) milik Pak Diki di Desa Ngajaran, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang, memasuki tahap pengerjaan bagian atap. Sejumlah personel Satgas TMMD Reguler ke-130 Kodim 0720/Rembang tampak melakukan pekerjaan di atas kerangka atap rumah.
Dalam pelaksanaannya, anggota Satgas bekerja secara terkoordinasi untuk menyelesaikan konstruksi atap. Ketelitian diperlukan pada setiap tahapan pekerjaan, terutama saat personel harus beraktivitas di ketinggian.
Pekerjaan tersebut menjadi bagian dari sasaran fisik TMMD Reguler ke-130 Kodim 0720/Rembang. Pembangunan RTLH dilakukan sebagai upaya membantu memperbaiki kondisi hunian warga Desa Ngajaran.
(Pendim Rembang)
![]()
