Rembang, Nenemonews (Jateng) – Proses pencatatan calon penerima bantuan sembako di Balai Desa Ngajaran, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang, mendapat pendampingan dari Babinsa setempat. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian TMMD Reguler ke-130 Kodim 0720/Rembang yang turut mencakup program bantuan sosial bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa memantau jalannya pendataan untuk memastikan informasi penerima diperiksa secara cermat dan disesuaikan dengan keadaan warga. Tahapan ini menjadi dasar dalam menentukan penerima bantuan sebelum proses penyaluran dilakukan.
Koordinasi dengan perangkat desa juga dilakukan guna mendukung kelancaran pencatatan serta mengurangi kemungkinan ketidaksesuaian informasi. Keterlibatan Babinsa diharapkan membantu menjaga keteraturan proses pendataan sehingga bantuan dapat diberikan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Selain pembangunan fisik berupa pengecoran jalan dan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), TMMD Reguler ke-130 Kodim 0720/Rembang juga mencakup kegiatan sosial yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat. Pendampingan pendataan sembako menjadi salah satu bentuk keterlibatan TNI dalam mendukung pelaksanaan program tersebut.
(Pendim Rembang)
![]()
