Rembang, Nenemonews (Jateng) – Sertu Yaris Koko, Abituren Tamtama 2005/Pegasus, mendampingi Babinsa Ngajaran dalam mengawasi pendataan calon penerima bantuan sembako program TMMD Reguler ke-130 Kodim 0720/Rembang di Balai Desa Ngajaran, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang.
Pendataan tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan sembako dapat disalurkan kepada warga yang membutuhkan sesuai kriteria yang telah ditentukan. Proses ini juga bertujuan menjaga ketertiban dan keakuratan informasi calon penerima bantuan.
Dalam pelaksanaannya, Sertu Yaris Koko bersama Babinsa Ngajaran mengawasi proses pendataan yang melibatkan unsur terkait. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan kegiatan sosial TMMD agar berjalan tertib dan transparan.
Program TMMD Reguler ke-130 Kodim 0720/Rembang tidak hanya mencakup pembangunan fisik, seperti pengecoran jalan dan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), tetapi juga kegiatan sosial untuk membantu masyarakat di Desa Ngajaran.
Melalui pendampingan dan pengawasan pendataan, Satgas TMMD bersama Babinsa dan pemerintah desa diharapkan dapat mendukung penyaluran bantuan sembako secara tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh warga yang membutuhkan.
(Pendim Rembang)
![]()
