Tulang Bawang Barat, Nenemonews — Ribuan massa yang tergabung dalam Buay Bulan Bersatu (B3) menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor Pemerintah Daerah dan Kantor DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Rabu (12/8/2026).
Massa mendesak Pemerintah Kabupaten Tubaba segera mengambil langkah konkret untuk memfasilitasi pertemuan antara masyarakat adat Buay Bulan Udik dengan PTPN I Regional VII Unit Usaha Bunga Mayang.
Aksi tersebut merupakan bentuk dorongan masyarakat agar pemerintah daerah hadir dalam menyelesaikan persoalan yang selama ini menjadi perhatian warga, khususnya menyangkut hubungan antara masyarakat adat dengan perusahaan.
Salah satu tuntutan utama massa adalah agar pemerintah tidak memberikan perpanjangan HGU sebelum persoalan yang menyangkut kepentingan dan hak masyarakat dapat diselesaikan secara jelas dan terbuka.
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan manfaat keberadaan perusahaan bagi warga sekitar. Mereka berharap perusahaan dapat memenuhi kewajibannya terhadap masyarakat, termasuk melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang selama ini dinilai belum dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
Perwakilan massa kemudian diterima langsung oleh Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, di ruang kerjanya. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dengan perwakilan masyarakat untuk menyampaikan tuntutan sekaligus mencari langkah penyelesaian yang dapat ditempuh.
Nadirsyah menegaskan bahwa pemerintah daerah akan berada di tengah masyarakat dan mendukung upaya penyelesaian persoalan tersebut melalui jalur dialog dan mediasi. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap dilakukan secara tertib dan tidak berujung pada tindakan anarkis.
“Saya akan memberikan dukungan penuh terhadap warga Buay Bulan Udik Bersatu,” kata Nadirsyah seusai pertemuan.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tubaba akan segera memfasilitasi keinginan masyarakat untuk duduk bersama dengan pihak perusahaan. Pemerintah, kata dia, akan mengupayakan pertemuan lintas pihak agar persoalan tersebut dapat dibahas secara menyeluruh.
“Secepatnya kita akan mengadakan rapat besar dengan semua pihak, seperti BPN, Polres, pihak perusahaan, warga Buay Bulan Udik dan pemerintah daerah,” tegasnya.
Usai menyampaikan aspirasi di lingkungan Pemkab Tubaba, massa kemudian melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Tubaba. Di gedung legislatif tersebut, aspirasi masyarakat diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni.
Yantoni mengatakan DPRD akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan berkoordinasi bersama Bupati Tubaba. DPRD juga akan meminta agar lembaga legislatif dilibatkan dalam proses pengawalan dan fasilitasi penyelesaian persoalan antara masyarakat dengan pihak perusahaan.
“Kita akan berkoordinasi dengan Bupati, sejauh mana pemerintah daerah menindaklanjuti persoalan ini. Apabila tidak terselesaikan, kita akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP),” ujar Yantoni.
Ia menegaskan, DPRD sebagai representasi masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi warga. Karena itu, apabila proses penyelesaian melalui pemerintah daerah belum menemukan titik terang, DPRD akan mengambil langkah lebih lanjut sesuai kewenangannya.
“Kita ini wakilnya masyarakat, artinya kita harus berbuat. Bila pemerintah daerah tidak dapat menyelesaikan, DPRD akan mengambil alih untuk berjuang bersama masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Buay Bulan Udik Bersatu, Aswar, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada pemerintah daerah agar segera mengambil sikap dan mempertemukan masyarakat adat Buay Bulan Udik dengan pihak PTPN I Regional VII Unit Usaha Bunga Mayang.
Menurut Aswar, masyarakat memberikan waktu selama tujuh hari kepada pemerintah untuk menunjukkan langkah konkret dalam memfasilitasi mediasi. Jika tidak terdapat perkembangan maupun titik temu, masyarakat menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum.
“Dalam waktu tujuh hari apabila tuntutan kami untuk mediasi tidak ada langkah dan titik temu, kami akan melakukan langkah-langkah hukum,” kata Aswar.
Meski demikian, Aswar menyampaikan bahwa hasil pertemuan dengan pemerintah daerah memberikan harapan baru bagi masyarakat. Pemerintah, menurutnya, telah menyatakan kesediaan untuk mengambil langkah sesuai dengan aspirasi yang disampaikan warga.
Masyarakat berharap proses inii tidak berhenti pada pertemuan formal, tetapi menghasilkan langkah konkret yang mampu memberikan kepastian terhadap tuntutan masyarakat adat.(*/Hl)
![]()
