Tanggamus, Nenemonews – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMA Negeri 1 Air Naningan menjadi perhatian masyarakat Kecamatan Air Naningan. Sejumlah calon murid yang berdomisili di Kecamatan Air Naningan dilaporkan tidak diterima, sehingga menimbulkan keresahan dan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Jumat (26/06/2026).
Sebagai satu-satunya SMA negeri yang berada di Kecamatan Air Naningan, SMA Negeri 1 Air Naningan selama ini menjadi harapan utama masyarakat untuk melanjutkan pendidikan putra-putri mereka. Namun, hasil SPMB tahun ini dinilai belum memenuhi harapan karena masih terdapat calon murid dari wilayah setempat yang tidak memperoleh kesempatan untuk bersekolah di sekolah tersebut.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai pelaksanaan proses seleksi, khususnya terkait daya tampung sekolah, mekanisme penerimaan pada setiap jalur, serta pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat di Kecamatan Air Naningan.
Masyarakat menegaskan bahwa penyampaian aspirasi ini bukan untuk menyudutkan pihak sekolah maupun pemerintah, melainkan sebagai bentuk kepedulian agar pelaksanaan SPMB berjalan sesuai prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan, serta mampu memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta didik sesuai ketentuan yang berlaku.
Oleh karena itu, masyarakat meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Tanggamus, dan pihak SMA Negeri 1 Air Naningan untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai hasil pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Penjelasan tersebut diharapkan mencakup daya tampung sekolah, jumlah pendaftar pada masing-masing jalur, hasil seleksi, serta faktor yang menyebabkan sejumlah calon murid asal Kecamatan Air Naningan tidak diterima.
Selain meminta penjelasan, masyarakat juga mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB apabila ditemukan kendala yang berdampak pada akses pendidikan masyarakat setempat. Evaluasi dinilai penting agar pelaksanaan SPMB pada tahun-tahun mendatang dapat berjalan lebih baik, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh peserta didik.
> “Kami tidak mempersoalkan aturan yang berlaku. Yang kami harapkan adalah keterbukaan informasi dan keadilan dalam pelaksanaannya. Jangan sampai anak-anak yang tinggal di Kecamatan Air Naningan justru kesulitan mengakses sekolah negeri yang berada di wilayahnya sendiri. Kami meminta pemerintah segera memberikan penjelasan dan solusi atas persoalan ini,” ujar salah seorang perwakilan masyarakat.
Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memastikan setiap anak memperoleh haknya atas pendidikan. Aspirasi ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda Air Naningan sekaligus sebagai harapan agar penyelenggaraan SPMB di Kabupaten Tanggamus semakin adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan peserta didik.
Adi
![]()
