Bengkulu, Nenemonews – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu menggelar rapat evaluasi dan penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit periode II tahun 2026, bertempat di aula dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Kamis (16/4/2026).
Hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Bengkulu Mian, Asisten II Setdaprov Bengkulu RA Denny, Kadis TPHP Provinsi Bengkulu Sri Herlin Despita dan tamu undangan lainnya.
Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menilai harga TBS kelapa sawit di Bengkulu masih tertinggal dibandingkan dengan provinsi lain. Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti rapat penetapan harga TBS.
“Kita kebanyakan masih di harga Rp3.100, sementara studi tiru kita di Riau (harga TBS) mencapai Rp3.800,” kata Mian.
Menurutnya, perbedaan harga TBS di Bengkulu dengan provinsi lain masih terlalu timpang sehingga berpotensi merugikan para petani.
Karena itu, Mian berharap harga TBS yang telah ditetapkan dapat dipatuhi oleh seluruh pihak demi meningkatkan kesejahteraan petani serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, ia juga mendorong agar penetapan harga TBS dilakukan secara rutin setiap bulan.
“Atas nama Bapak Gubernur, saya meminta agar penetapan harga TBS dilakukan paling lambat satu bulan sekali,” ujarnya.
Berdasarkan hasil rapat yang digelar di Kantor Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, harga TBS periode II April disepakati sebesar Rp3.463 per kilogram. (ts)
![]()
