You are currently viewing ‎Paripurna DPRD Kota Bengkulu: Penyampaian LKPJ Walikota Bengkulu Tahun 2025

‎Paripurna DPRD Kota Bengkulu: Penyampaian LKPJ Walikota Bengkulu Tahun 2025

‎Bengkulu, Nenemonews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Bengkulu Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3/2026).

‎Dalam kesempatannya, Wakil Walikota (Wawali) Ronny PL Tobing mewakili Walikota Bengkulu secara rinci memaparkan capaian dan penggunaan anggaran yang menitikberatkan pada urusan wajib pelayanan dasar bagi masyarakat.

‎Penyampaian LKPJ ini didasarkan pada Peraturan Wali Kota Bengkulu Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bengkulu Nomor 20 Tahun 2024 mengenai Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025.

‎Ronny menjelaskan, alokasi anggaran terbesar diarahkan pada Urusan Wajib Pelayanan Dasar yang mencakup enam bidang dengan nilai mencapai Rp887.804.422.987,00.

‎Selain pelayanan dasar, pemerintah juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp137.665.702.864,00 untuk 13 bidang dalam Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar.

‎Sementara itu, untuk mendukung jalannya roda pemerintahan, dialokasikan dana sebesar Rp123.399.157.696,00 bagi unsur pendukung yang dilaksanakan oleh dua perangkat daerah.

‎Adapun unsur penunjang urusan pemerintahan dan pemerintahan umum yang dikelola oleh empat perangkat daerah mendapatkan alokasi sebesar Rp101.065.446.966,00.

‎Dalam kesempatan tersebut, Ronny PL Tobing menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan pembangunan di Kota Bengkulu berjalan optimal.

‎la berharap anggota dewan dapat memberikan evaluasi dan catatan strategis terhadap laporan yang telah disampaikan.

‎”Kepada segenap anggota dewan, kiranya berkenan membahas dan memberikan catatan strategis yang diperlukan untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Bengkulu sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujar Ronny.

‎Rapat Paripurna ini dipimpim Ketua DPRD Herimanto, Waka I DPRD Rahmad Widodo dan turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Bengkulu, termasuk perwakilan dari Polresta Bengkulu, Kejaksaan Negeri, Kodim 0407, serta jajaran kepala perangkat daerah dan camat se-Kota Bengkulu. (ts)

‎sumber: mckb

Loading