Tulang Bawang Barat, Nenemonews — Penyaluran BLT Dana Desa untuk periode Agustus hingga Desember 2025 telah dilaksanakan di Tiyuh Candra Jaya. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga total yang diterima selama lima bulan mencapai Rp1.500.000.
Kepalo Tiyuh Candra Jaya, Salim, menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan bagian dari program perlindungan sosial yang bersumber dari Dana Desa, bertujuan membantu warga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. “Bantuan diberikan kepada warga yang telah ditetapkan melalui musyawarah tiyuh sesuai kriteria pemerintah,” ujarnya.
Penyaluran bantuan dengan total anggaran Rp30 juta dilakukan secara langsung dan transparan untuk memastikan tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Seluruh proses penyaluran dilaporkan kepada warga dan dicatat dalam aplikasi Jaga Desa milik Kejaksaan Negeri Tubaba sebagai upaya optimalisasi program Sikebut.
Salim berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama menjelang akhir tahun. Ia juga mengimbau penerima manfaat agar menggunakan bantuan secara bijak dan sesuai kebutuhan.
“Penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Tiyuh Candra Jaya dalam mendukung program pemerintah pusat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menekan dampak kerentanan ekonomi di tingkat desa,” pungkasnya. (resi)
