You are currently viewing Rumah Terapi Ceria Adikku Memperluas Layanan Rehabilitasi Anak Disabilitas di Ngawi
Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko meresmikan Rumah Terapi Ceria Adikku di Unit Layanan Terapi Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, Kamis (4/12/2025), sebagai upaya memperluas akses rehabilitasi bagi anak berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas.

Rumah Terapi Ceria Adikku Memperluas Layanan Rehabilitasi Anak Disabilitas di Ngawi

Ngawi, Nenemonews — Pemerintah Kabupaten Ngawi menghadirkan Rumah Terapi Ceria Adikku di Unit Layanan Terapi Dinas Sosial, yang diresmikan Wakil Bupati Dwi Rianto Jatmiko, Kamis (4/12/2025). Fasilitas ini diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan anak berkebutuhan khusus (ABK) di seluruh wilayah Ngawi.

Antok menekankan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. Rumah terapi ini menjadi salah satu wujud komitmen Pemkab Ngawi dalam menjamin hak dasar anak-anak disabilitas, khususnya di bidang kesehatan dan rehabilitasi.

Layanan yang tersedia meliputi fisioterapi, okupasi terapi, dan terapi wicara, yang terhubung langsung dengan Puskesmas dan RSUD Ngawi. Hal ini diharapkan mempermudah keluarga dalam mengakses terapi berkala tanpa harus menempuh perjalanan jauh.

Peresmian bertepatan dengan Hari Disabilitas Internasional, sekaligus memperkuat kebijakan inklusi melalui sinergi lima SLB serta pembiayaan BPJS melalui program PBI. Antok berharap fasilitas ini menjadi acuan layanan rehabilitasi yang lebih merata di daerah.

Dra. Ambarina Murdiati dari Sentra Terpadu Kartini Temanggung menilai rumah terapi ini sebagai model layanan inovatif yang meningkatkan kemampuan gerak, kognitif, dan sosial penerima manfaat.

Sepanjang 2025, sentra telah menyalurkan layanan kepada 529 PPKS di Ngawi, terdiri dari 179 penyandang disabilitas, 150 lansia, 63 anak, dan 51 kelompok rentan. Program ini diyakini memperkuat kemandirian dan kesejahteraan sosial masyarakat. (Yan)

Loading