You are currently viewing Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Kunjungi DPRD Banten untuk Penguatan Substansi Ranperda Penyelenggaraan Satu Data

Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Kunjungi DPRD Banten untuk Penguatan Substansi Ranperda Penyelenggaraan Satu Data

  • Post author:
  • Post category:DPRD

Serang, Banten — Dalam rangka memperkuat pembahasan dan kajian penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Satu Data, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Banten, pada Rabu (15/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan penguatan substantif terkait materi tata kelola Satu Data di daerah, sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem data yang terintegrasi, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam konteks pembangunan daerah, regulasi mengenai Satu Data memiliki peran penting dalam membentuk kerangka kerja pengelolaan dan pembagian data antarinstansi secara terkoordinasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Melalui kunjungan kerja ini, Bapemperda DPRD Provinsi Lampung berharap dapat memperkuat substansi Ranperda Penyelenggaraan Satu Data agar selaras dengan kebijakan nasional dan kebutuhan daerah, sehingga mampu mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berbasis data.

Loading