Rembang, Nenemonews (Jateng) – Personel Satgas TMMD Reguler ke-130 Kodim 0720/Rembang melakukan pengayakan pasir sebagai bagian dari persiapan material pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Ngajaran, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang.
Pasir yang digunakan dalam proses pembangunan terlebih dahulu diayak untuk memisahkan material kasar dan kotoran yang tercampur. Tahapan ini dilakukan agar bahan bangunan lebih sesuai dengan kebutuhan pekerjaan konstruksi.
Dalam pelaksanaannya, anggota Satgas turut bekerja bersama masyarakat setempat. Mereka saling membantu menyiapkan material sehingga kebutuhan pengerjaan RTLH dapat terpenuhi dan pekerjaan di lapangan berjalan lancar.
Pengayakan pasir menjadi salah satu tahapan pendukung dalam rehabilitasi rumah warga melalui program TMMD. Pekerjaan tersebut dilakukan untuk menunjang proses pembangunan agar menghasilkan hunian yang lebih layak bagi penerima bantuan.
(Pendim Rembang)
![]()
