You are currently viewing Jika Foto Ayahmu Diinjak, Masihkah Itu Disebut Demokrasi?

Jika Foto Ayahmu Diinjak, Masihkah Itu Disebut Demokrasi?

  • Post author:
  • Post published:
  • Post category:Opini

Oleh: Lukman Hakim, S.P., M.M.

(Dosen Prodi Manajemen IIB Darmajaya/Jurnalis)

 

RABU, 28 Oktober 2026, peringatan Hari Sumpah Pemuda kembali menjadi panggung bagi mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil untuk menyuarakan berbagai kritik terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Di Jakarta, aksi berlangsung di sejumlah titik, termasuk Bundaran Hotel Indonesia dan kawasan Patung Kuda. Beragam isu diangkat, mulai dari persoalan pendidikan, tata kelola anggaran negara, korupsi, kebebasan sipil, hingga kebijakan pemerintah yang dinilai belum menjawab berbagai persoalan masyarakat.

Demonstrasi tersebut merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat. Di negara yang menjunjung kebebasan berpendapat, warga negara memiliki hak untuk mengawasi kekuasaan, menyampaikan keberatan, dan menuntut perubahan. Kritik terhadap pemerintah bukanlah ancaman bagi demokrasi, melainkan salah satu cara menjaga agar kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol publik.

Namun di tengah berbagai tuntutan yang disuarakan, perhatian publik justru tertuju pada beredarnya rekaman yang memperlihatkan aksi penginjakan stiker bergambar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pada saat yang hampir bersamaan, muncul pula pemberitaan mengenai dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan aparat terhadap salah seorang demonstran. Kedua peristiwa tersebut kemudian memantik perdebatan luas di ruang publik.

Persoalan ini sesungguhnya tidak semata-mata menyangkut siapa yang benar dan siapa yang salah. Jauh lebih penting dari itu, peristiwa tersebut mengajak kita merenungkan kembali hubungan antara kebebasan, etika, hukum, dan penghormatan terhadap martabat manusia dalam praktik demokrasi. Sebab demokrasi bukan hanya soal hak untuk berbicara, melainkan juga tentang tanggung jawab atas cara kita berbicara dan bertindak.

Pertanyaannya bukan apakah mahasiswa berhak mengkritik pemerintah. Hak itu dijamin dalam negara demokrasi. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah kritik tetap memiliki nilai ketika kehilangan etika, dan apakah penghinaan personal dapat menggantikan kekuatan argumentasi. Pendidikan tinggi semestinya membekali mahasiswa bukan hanya dengan keberanian bersuara, tetapi juga kemampuan membedakan antara kritik yang mencerahkan dan tindakan yang sekadar melampiaskan kemarahan.

Mahasiswa berhak mempertanyakan kapasitas pemimpin, menolak kebijakan pemerintah, bahkan mendesak pergantian pejabat publik melalui mekanisme demokratis. Akan tetapi, kebebasan berpendapat tidak mengharuskan seseorang melepaskan akal sehat dan tanggung jawab moral. Kritik terhadap kekuasaan adalah ciri warga negara yang sadar. Sebaliknya, penghinaan personal sering kali justru menunjukkan ketiadaan argumentasi yang cukup kuat untuk membantah gagasan yang ditentang.

 

Kritik Boleh Tajam, Tetapi Akal Sehat Jangan Tumbang

Ada sebuah pertanyaan sederhana yang layak diajukan kepada diri sendiri. Bagaimana perasaan seseorang ketika orang yang dihormatinya diperlakukan secara merendahkan di hadapan publik, direkam, kemudian disebarluaskan untuk menjadi bahan cemoohan? Hampir setiap orang akan merasa tidak nyaman melihat perlakuan semacam itu.

Pertanyaan tersebut bukan dimaksudkan untuk menyamakan hubungan keluarga dengan jabatan kenegaraan. Tujuannya adalah menguji konsistensi empati. Jika seseorang berharap dirinya diperlakukan dengan hormat, maka pada saat yang sama ia perlu memahami bahwa orang lain pun memiliki martabat yang harus dihormati. Prinsip ini berlaku kepada siapa pun, termasuk kepada mereka yang sedang menduduki jabatan publik.

Dalam demokrasi, pejabat publik memang harus siap menerima kritik yang keras. Mereka dapat dipertanyakan keputusannya, dievaluasi kinerjanya, bahkan ditolak kebijakannya. Akan tetapi, kritik yang kuat sesungguhnya tidak lahir dari penghinaan, melainkan dari kemampuan menghadirkan fakta, data, dan argumentasi yang sulit dibantah.

Filsuf Jürgen Habermas menjelaskan bahwa ruang publik yang sehat dibangun melalui pertukaran gagasan yang rasional. Dalam perspektif tersebut, kualitas sebuah kritik ditentukan oleh kekuatan argumentasinya, bukan oleh kemampuan mempermalukan lawan. Ketika ruang demokrasi dipenuhi simbol-simbol penghinaan, perdebatan publik berisiko bergeser dari pencarian kebenaran menuju sekadar pertarungan emosi dan kebencian.

Dari sudut pandang gerakan sosial, tindakan simbolik yang dianggap merendahkan lawan juga sering kali menjadi bumerang. Ketika publik lebih ramai membicarakan stiker yang diinjak daripada substansi tuntutan yang diperjuangkan, fokus terhadap isu utama menjadi teralihkan. Persoalan pendidikan, korupsi, lingkungan hidup, ketimpangan ekonomi, atau kualitas pelayanan publik yang semestinya menjadi perhatian justru tenggelam oleh kontroversi yang tidak menyentuh akar masalah.

Di era media sosial, situasi semacam itu terjadi sangat cepat. Rekaman berdurasi beberapa detik mampu membentuk persepsi jutaan orang sebelum konteks yang lebih lengkap sempat dijelaskan. Karena itu, kecerdasan sebuah gerakan tidak cukup diukur dari keberanian turun ke jalan atau kerasnya slogan yang diteriakkan. Kecerdasan juga terlihat dari kemampuan memilih tindakan yang memperkuat pesan perjuangan, bukan justru melemahkannya.

Namun demikian, kritik terhadap perilaku demonstran tidak boleh dijadikan alasan untuk membenarkan tindakan represif aparat. Negara hukum mewajibkan setiap aparat bertindak berdasarkan prinsip legalitas, kebutuhan, dan proporsionalitas. Tidak ada ruang bagi penggunaan kekuatan yang berlebihan hanya karena seseorang dianggap melakukan tindakan yang tidak patut atau provokatif.

Jika benar terdapat dugaan kekerasan terhadap demonstran, maka peristiwa tersebut harus diperiksa secara objektif melalui rekaman utuh, keterangan saksi, dan mekanisme hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila ada tindakan demonstran yang melanggar hukum, penyelesaiannya juga harus dilakukan melalui proses hukum, bukan melalui penghukuman di tempat. Prinsip negara hukum menuntut seluruh pihak mempertanggungjawabkan tindakannya secara setara.

Pada titik inilah demokrasi diuji. Demokrasi bukan hanya tentang keberanian mengoreksi pemerintah, melainkan juga tentang kemampuan menjaga agar perbedaan pandangan tidak berubah menjadi penghinaan dan konflik tidak berkembang menjadi kekerasan. Kebebasan dan tanggung jawab harus berjalan beriringan. Ketika salah satu diabaikan, demokrasi kehilangan keseimbangannya.

Mengembalikan Demonstrasi pada Marwah Perjuangan

Pembenahan budaya demonstrasi perlu dimulai dari kampus sebagai ruang pembentukan karakter dan intelektualitas. Mahasiswa perlu dibekali pemahaman bahwa demonstrasi bukan sekadar aktivitas turun ke jalan, melainkan bagian dari proses advokasi kebijakan publik yang membutuhkan argumentasi, data, serta tujuan yang jelas. Karena itu, organisasi kemahasiswaan dapat memperkuat pendidikan mengenai etika demokrasi, komunikasi publik, literasi politik, serta manajemen konflik. Setiap aksi seyogianya didahului oleh kajian yang memadai mengenai isu yang diperjuangkan. Tuntutan harus disusun secara terukur, dilengkapi data pendukung, dan menawarkan alternatif solusi yang dapat diuji secara rasional.

Dengan pendekatan seperti itu, mahasiswa hadir bukan sekadar sebagai kelompok penolak kebijakan, melainkan sebagai kekuatan intelektual yang menawarkan arah perbaikan. Keberanian moral akan memiliki nilai yang lebih tinggi ketika bertemu dengan kedalaman analisis dan keteguhan argumentasi. Kampus juga perlu memperluas ruang dialog antara mahasiswa, akademisi, pemerintah, dan aparat penegak hukum. Tidak semua perbedaan pandangan harus berakhir di jalanan. Semakin terbuka ruang komunikasi yang tersedia, semakin besar peluang penyelesaian masalah dilakukan melalui pertukaran gagasan yang produktif.

Di sisi lain, mahasiswa juga perlu membedakan secara tegas antara kritik terhadap kebijakan dan serangan terhadap martabat pribadi. Menolak kebijakan seorang presiden tidak mengharuskan seseorang membenci presidennya. Mengkritik wakil presiden tidak menuntut tindakan yang merendahkan dirinya sebagai manusia. Perbedaan pandangan politik semestinya tidak menghapus penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang mendasar.

Kepolisian pun memiliki tanggung jawab yang sama besar. Profesionalisme, transparansi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia harus menjadi fondasi utama dalam setiap pengamanan demonstrasi. Ketika muncul dugaan penggunaan kekuatan berlebihan, institusi kepolisian harus menunjukkan komitmen terhadap akuntabilitas melalui pemeriksaan yang independen dan terbuka.

Pendekatan komunikasi dan negosiasi juga perlu terus diutamakan agar ketegangan tidak berkembang menjadi bentrokan. Pemerintah, aparat, dan masyarakat sejatinya memiliki tujuan yang sama, yaitu menciptakan kehidupan berbangsa yang lebih baik. Oleh karena itu, dialog dan penghormatan terhadap hukum harus selalu menjadi pilihan pertama sebelum tindakan-tindakan yang berpotensi memperuncing konflik.

Pada akhirnya, ukuran kedewasaan demokrasi bukan terletak pada seberapa keras seseorang berteriak di jalanan, melainkan pada kemampuannya mempertahankan kritik tanpa kehilangan kemanusiaan. Mahasiswa berhak menentang pemerintah. Mereka berhak mempertanyakan kebijakan. Mereka berhak menuntut perubahan. Namun hak tersebut akan jauh lebih bermartabat ketika disampaikan melalui argumentasi yang kuat daripada penghinaan yang mudah dilakukan siapa saja.

Di sisi lain, aparat negara juga tidak boleh menjadikan kesalahan demonstran sebagai alasan untuk mengabaikan prinsip hukum dan hak asasi manusia. Jika mahasiswa dituntut bertanggung jawab atas tindakannya, aparat pun harus mempertanggungjawabkan kewenangannya. Demokrasi hanya tumbuh ketika kebebasan berjalan bersama tanggung jawab, dan kekuasaan berjalan bersama pengawasan.

 

Karena itu, persoalan sesungguhnya bukanlah soal selembar stiker yang diinjak. Persoalannya adalah apakah kita ingin membangun budaya politik yang mendewasakan warga negara atau justru membiasakan penghinaan sebagai bahasa demokrasi. Jika yang dicari adalah perubahan, maka akal sehat, argumentasi, dan penghormatan terhadap martabat manusia akan selalu lebih kuat daripada sepasang kaki yang menginjak sebuah gambar.

Semangat Sumpah Pemuda tidak akan hidup hanya melalui upacara dan slogan. Ia hidup melalui keberanian mengatakan yang benar, kesediaan mengoreksi yang salah, dan kemampuan menjaga persatuan tanpa membungkam kritik. Demokrasi membutuhkan mahasiswa yang berani melawan ketidakadilan tanpa kehilangan kendali, aparat yang tegas tanpa bertindak sewenang-wenang, serta pemimpin yang bersedia mendengar tanpa merasa terhina oleh kritik. Sebab pada akhirnya, perjuangan yang bermartabat bukanlah perjuangan yang paling keras menghina, melainkan perjuangan yang paling kuat membuktikan kebenaran. (**)

Loading