BATANG , Nenemonews — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-130 Kodim 0736/Batang menghadirkan harapan bagi warga yang membutuhkan perbaikan tempat tinggal. Salah satu penerima manfaat program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tersebut adalah Ibu Sriyati, warga RT 03/RW 01, Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang.
Ibu Sriyati diketahui mengalami gangguan penglihatan hingga tidak dapat melihat dengan jelas. Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian dalam upaya membantu meningkatkan kualitas hidupnya, terlebih ketika rumah yang ditempatinya juga membutuhkan perbaikan.
Melalui program TMMD Reguler ke-130, rumah Ibu Sriyati masuk dalam sasaran rehabilitasi yang dilaksanakan oleh Kodim 0736/Batang. Dalam pengerjaannya, Anggota Satgas bersama warga bergotong royong memperbaiki bagian rumah agar nantinya menjadi tempat tinggal yang lebih layak dan nyaman.
Sebelumnya, Kepala Desa Sembung, Wagiman, menjelaskan bahwa Ibu Sriyati merupakan seorang janda dengan dua orang anak. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia bekerja sebagai buruh tani, sedangkan kedua anaknya berjualan dengan penghasilan yang tidak menentu.
Kondisi tersebut menggambarkan pentingnya dukungan dan kepedulian terhadap warga yang membutuhkan bantuan. Rehabilitasi rumah melalui program TMMD diharapkan dapat meringankan beban keluarga sekaligus memberikan lingkungan tempat tinggal yang lebih baik.
Program ini juga memperlihatkan pentingnya sinergi TNI dan masyarakat dalam membantu mengatasi kebutuhan warga di wilayah pedesaan. Gotong royong yang terjalin selama proses pengerjaan menjadi wujud kepedulian bersama terhadap sesama.
Dengan adanya rehabilitasi rumah tersebut, diharapkan Ibu Sriyati dan keluarganya dapat menempati rumah yang lebih layak serta merasakan manfaat nyata dari pelaksanaan TMMD Reguler ke-130 di Desa Sembung.
![]()
