You are currently viewing ‎DPRD dan Pemkot Bengkulu Sepakati Raperda P-APBD 2026 Naik Rp7,5 Miliar

‎DPRD dan Pemkot Bengkulu Sepakati Raperda P-APBD 2026 Naik Rp7,5 Miliar

  • Post author:
  • Post category:Bengkulu

‎​BENGKULU, Nenemonews — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Selasa (29/9/2026).
‎
‎​Persetujuan tersebut diambil setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu menyerahkan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
‎
‎​Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu ini dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD. Agenda dilanjutkan dengan pengesahan lisan anggota dewan, penandatanganan berita acara persetujuan bersama Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, serta penyampaian pendapat akhir kepala daerah.
‎
‎​Berdasarkan laporan Banggar, postur APBD Perubahan Kota Bengkulu Tahun 2026 disepakati sebagai berikut:
‎
‎- ​Pendapatan Daerah: Rp1.220.287.144.709 (bertambah Rp7.513.399.169 dari anggaran murni).
‎- Belanja Daerah: Rp1.283.759.263.632,92.
‎
‎​Penyesuaian anggaran dilakukan melalui penambahan, pengurangan, maupun pergeseran belanja pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). OPD yang mengalami penyesuaian di antaranya Dinas Pendidikan, Satpol PP, Dinas Damkar, BPBD, Dinas Sosial, Dinas DP3AP2KB, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Diskominfo, Dinas Koperasi, Dispora, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pariwisata, serta Disperindag.
‎
‎​Selain itu, penyesuaian juga menyasar Sekretariat Daerah, BPKAD, BKPSDM, Bapenda, Bakesbangpol, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Disperkim, Sekretariat DPRD, hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
‎
‎​Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengapresiasi kerja keras pimpinan dan anggota DPRD, tim ahli, serta seluruh pihak yang terlibat hingga Raperda P-APBD 2026 siap ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
‎
‎​”Perkenankan kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota dewan yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran dalam menyelesaikan pembahasan Raperda P-APBD 2026,” ujar Dedy.
‎
‎​Dedy menegaskan bahwa Pemkot Bengkulu terbuka terhadap seluruh catatan dan masukan dari pihak legislatif guna penyempurnaan program kerja di masa mendatang.
‎
‎​”Seluruh masukan, kritik, saran, dan evaluasi konstruktif dari dewan akan menjadi perhatian kami dalam penyempurnaan pelaksanaan P-APBD 2026 serta penyusunan APBD TA 2027,” pungkasnya.
‎
‎​Turut hadir dalam paripurna tersebut jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, hingga para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
‎
‎​Pewarta: M Martanus

Loading