You are currently viewing ‎Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu Sahkan Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan 2026

‎Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu Sahkan Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan 2026

  • Post author:
  • Post category:Bengkulu

‎​Bengkulu, Nenemonews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (21/9/2026).

​Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Bengkulu tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto. Sementara dari pihak eksekutif, hadir Wakil Wali Kota Bengkulu, Ronny P.L. Tobing, yang mewakili Wali Kota Dedy Wahyudi.

‎​Jalannya sidang turut dihadiri jajaran anggota DPRD yang memenuhi kuorum, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pj Sekda Medy Pebriansyah, para staf ahli wali kota, asisten, pejabat Eselon II, serta para camat dan lurah se-Kota Bengkulu.

‎​Membacakan sambutan Wali Kota Bengkulu, Wakil Wali Kota Ronny P.L. Tobing menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD, yang telah merampungkan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

‎​”Apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Bengkulu, terutama Badan Anggaran, yang telah melakukan pembahasan secara mendalam bersama TAPD terhadap KUPA dan PPAS-P Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2026 hingga dapat disepakati dalam rapat paripurna hari ini,” ujar Ronny.

‎​Ia menjelaskan, dokumen KUPA dan PPAS-P tersebut memuat sejumlah poin krusial, antara lain penyesuaian asumsi ekonomi makro, target pendapatan, pembaruan prioritas belanja, hingga proyeksi pembiayaan daerah yang menjadi pijakan utama arah pembangunan dan pelayanan publik.

‎​”Formulasi perubahan kebijakan umum APBD dan prioritas program pembangunan ini akan menjadi bagian penting dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2026,” lanjutnya.

‎​Pasca-penandatanganan ini, Pemkot Bengkulu akan segera melanjutkan ke tahapan asistensi penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) di tiap Perangkat Daerah sebagai materi penyusunan Raperda APBD Perubahan 2026.

‎​Dalam kesempatan itu, Pemkot Bengkulu juga menyampaikan terima kasih atas masukan, saran, dan kritik konstruktif dari pihak legislatif selama pengawalan program pembangunan sepanjang tahun 2026. Penandatanganan kesepakatan ini dinilai menjadi cermin kuatnya kemitraan antara eksekutif dan legislatif.

‎​”Penandatanganan kesepakatan ini membuktikan bahwa semangat kemitraan dan sinergisitas antara eksekutif dan legislatif terus terjaga dengan baik. Kita berharap kondisi ini menjadi modal utama dalam membangun Kota Bengkulu yang lebih baik ke depan,” pungkas Ronny. (MCKB)

‎​Editor: M Martanus

Loading