You are currently viewing Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Evaluasi Program Disdikbud Tahun Anggaran 2026, Soroti Permasalahan Sekolah

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Evaluasi Program Disdikbud Tahun Anggaran 2026, Soroti Permasalahan Sekolah

SEKAYU Nenemonews.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin dalam rangka Evaluasi Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (3/8/2026).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Edi Hariyanto dan dihadiri anggota Komisi IV, yakni Drs. H. Ahmad Fauzie, S.E., M.Si., Sodingun, S.H., Aan Cipta Mandiri, S.IP., Santo, S.T., serta Alpian.

Dari jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin hadir *Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Yayan, S.E., M.M., Sekretaris Dinas Sutrisno, S.E., M.Si.,* didampingi para Kepala Bidang, Kasi dan Kasubag serta jajaran anggota terkait.

Turut hadir dalam rapat tersebut *Koordinator Pengawas (Korwas) Kabupaten Musi Banyuasin, Iman Santoso, S.Pd., M.Si., beserta para Koordinator Wilayah (Korwil)* Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dari hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin. Kehadiran Korwas dan para Korwil menjadi penting karena mereka merupakan ujung tombak pembinaan dan pengawasan satuan pendidikan di lapangan. Hanya beberapa Korwil yang berhalangan hadir karena tugas kedinasan.

Dalam rapat tersebut, pembahasan tidak hanya difokuskan pada capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2026, tetapi juga membahas berbagai isu pendidikan yang berkembang di tengah masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin sebagai bahan evaluasi sekaligus penyusunan langkah strategis ke depan.

*Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin, Yayan, S.E., M.M., menyampaikan* bahwa pelaksanaan sejumlah program masih terus berjalan. Namun demikian, terdapat beberapa kegiatan yang belum dapat direalisasikan sepenuhnya karena masih menunggu alokasi anggaran dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

_”Sebagian besar program yang tertunda bukan karena tidak menjadi prioritas, melainkan masih menunggu kepastian alokasi anggaran. Begitu anggaran tersedia, seluruh program yang telah direncanakan akan segera dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,”_ ujar Yayan.

Dalam sesi diskusi, anggota Komisi IV DPRD memberikan sejumlah pertanyaan, masukan, dan usulan terkait penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Musi Banyuasin. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah masih banyaknya sekolah yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekolah.

Menanggapi hal tersebut, *Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Muba, Sobriadi, S.Si.,M.Pd.,* menjelaskan bahwa pemerintah daerah sebenarnya telah melaksanakan pengangkatan kepala sekolah definitif. Namun demikian, masih terdapat sejumlah sekolah yang dipimpin oleh Plt. karena beberapa kendala administratif dan persyaratan.

Menurut Sobriadi, beberapa calon kepala sekolah belum dapat diangkat menjadi kepala sekolah definitif karena belum memenuhi persyaratan kepangkatan serta belum mengikuti Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) yang menjadi salah satu syarat pengangkatan.

_”Kami terus melakukan percepatan. Saat ini lebih dari 100 calon kepala sekolah telah diusulkan untuk diangkat menjadi kepala sekolah definitif. Harapannya, setelah seluruh persyaratan terpenuhi, kebutuhan kepala sekolah definitif di Kabupaten Musi Banyuasin dapat segera dipenuhi,”_ jelas Sobriadi.

Selain persoalan kepala sekolah, forum RDP juga menyoroti *kondisi pengawas sekolah di Kabupaten Musi Banyuasin yang saat ini dinilai masih jauh dari kondisi ideal*. Berkurangnya jumlah pengawas terjadi karena banyak pejabat pengawas memasuki masa pensiun, sementara hingga saat ini belum terdapat penambahan pengawas baru sehingga beban pembinaan dan pengawasan terhadap sekolah semakin berat.

Menanggapi hal tersebut, Sobriadi menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin telah menyiapkan langkah untuk memperkuat fungsi pengawasan pendidikan. Dalam waktu mendatang akan dilakukan seleksi dan penambahan pengawas sekolah untuk jenjang SD maupun SMP guna memenuhi kebutuhan yang selama ini masih sangat kurang.

Selain itu, Disdikbud juga berencana menambah Penilik Sekolah yang akan bertugas melakukan pembinaan pada satuan pendidikan nonformal, meliputi Kelompok Bermain (KB), Taman Kanak-kanak (TK), serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Namun, pelaksanaannya akan dilakukan setelah proses pengangkatan kepala sekolah definitif selesai dilaksanakan sehingga tahapan penataan sumber daya manusia dapat berjalan secara bertahap dan terukur.

*Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan bahwa* RDP ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan setiap program pemerintah daerah di bidang pendidikan berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui forum Rapat Dengar Pendapat ini, DPRD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin berkomitmen memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan, mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di lapangan, serta memastikan setiap program yang telah direncanakan dapat terlaksana secara optimal demi mendukung terwujudnya visi *”Muba Maju Lebih Cepat.”* ADV (LIA)

Loading