You are currently viewing Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2O27 & Tiga Ranperda

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2O27 & Tiga Ranperda

PRINGSEWU, Nenemonews – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rancangan KUA-PPAS tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD setempat, dipimpin Ketua DPRD Suherman serta dihadiri jajaran pemerintah daerah forkopimda Kabupaten Pringsewu. Senin pada Senin, (06/7/2026).

Dikatakan Bupati, penyusunan dokumen Rancangan KUA-PPAS dan PPAS 2027 mengacu pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, sebagai Dokumen Tahunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pringsewu 2025-2029. Asumsi dasar yang digunakan yaitu pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pringsewu yang meningkat menjadi 5,82%, tingkat kemiskinan yang ditekan menjadi 5,98-7,31%, tingkat pengangguran terbuka juga ditekan menjadi 3,70-3,90%, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 75,26, Gini Rasio pada kisaran 0,262-0,270, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 67,42 serta PDRB perkapita mencapai Rp 46,8 juta.

“Asumsi-asumsi dasar tersebut terkait erat dengan kebijakan-kebijakan yang akan diambil dalam rangka mendukung realisasi tema dan prioritas pembangunan pada 2027. Adapun tema pembangunan pada 2027 adalah Akselarasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Investasi, Produktivitas dan Industri Berbasis Peningkatan Kualitas SDM dan Kemandirian Ekonomi Lokal,” katanya.

Sedangkan prioritas pembangunan Kabupaten Pringsewu pada 2027 adalah Peningkatan Kualitas dan Kapasitas SDM, Penguatan Kemandirian Ekonomi Lokal dan UMKM, Pemerataan Infrastruktur Berkelanjutan, Pembangunan Berkelanjutan dan Kesejahteraan Sosial, serta Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih. Kemudian dalam rangka mewujudkan prioritas pembangunan tersebut, maka pada dokumen rancangan KUA-PPAS 2027, telah direncanakan Pendapatan sebesar Rp 1,138 triliun, atau turun 0,29% berbanding 2O26. Sedangkan Belanja Daerah direncanakan Rp. 1,147 triliun, turun 0,55 % berbanding 2026.

“Dari komposisi anggaran belanja, terdapat defisit Rp milyar. Namun, anggaran penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp 10 miliar yang bersumber dari proyeksi SILPA tahun anggaran 2026. Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 1 miliar dimanfaatkan bagi penyertaan modal pada Bank Lampung, sehingga pembiayaan Netto adalah sebesar Rp 9 miliar guna menutup defisit anggaran, sehingga struktur anggaran Rancangan KUA-PPAS 2027 dalam kondisi berimbang. Semua masih berdasarkan proyeksi sembari menunggu Peraturan Presiden terkait postur dan rincian APBN 2027 sebagai acuan penetapan pagu anggaran daerah,” jelasnya.

Selain penyampaian KUA-PPAS 2027, Rapat Paripurna DPRD juga menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2026, dan Penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No.1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan tentang Penambahan Modal Setor Pemerintah Kabupaten Pringsewu kepada PT. Bank Lampung (Persero), serta pemandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda yang disampaikan tersebut.

Adi

Loading