Bandar Lampung , Nenemonews – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan membuka Kegiatan Asistensi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2026. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Kamis (04/06/2026).
Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi hasil melalui pelaksanaan Asistensi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas kinerja perangkat daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa SAKIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen untuk memastikan seluruh program dan kegiatan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut Marindo, sejak dilantik, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela memberikan perhatian besar terhadap penguatan tata kelola pemerintahan. Salah satu fokusnya adalah memastikan setiap program yang dibiayai APBD mampu menghasilkan dampak nyata dan terukur bagi pembangunan daerah.
“Pak Gubernur meminta agar tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik dan setiap program, kegiatan, maupun subkegiatan yang tercantum dalam APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucap Sekda saat membuka kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan, capaian akuntabilitas kinerja Pemprov Lampung terus menunjukkan tren positif. Saat ini Provinsi Lampung telah memperoleh predikat BB untuk SAKIP dan A- untuk Reformasi Birokrasi (RB), bahkan nilai RB meningkat dari sekitar 82 menjadi 84 pada penilaian terbaru.
Sekda menilai capaian tersebut merupakan hasil proses panjang yang dibangun melalui komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia mengingatkan bahwa peningkatan nilai bukan dicapai melalui penyusunan laporan semata, tetapi melalui perbaikan kinerja yang nyata di lapangan.
Karena itu, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memahami secara mendalam indikator kinerja yang menjadi target masing-masing instansi. Setiap OPD diminta aktif melakukan evaluasi dan memastikan seluruh data serta capaian program terdokumentasi dengan baik dalam sistem akuntabilitas kinerja.
“Yang kita kejar bukan sekadar nilai. Yang penting adalah bagaimana kinerja yang sudah dilakukan ASN dapat tercermin secara nyata dalam sistem dan laporan akuntabilitas,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II Kementerian PANRB Budi Prawira menyebut Lampung menjadi salah satu provinsi dengan capaian SAKIP dan reformasi birokrasi terbaik di tingkat daerah.
Ia mencatat Provinsi Lampung telah meraih predikat BB untuk SAKIP dan nilai reformasi birokrasi di atas 84 atau berpredikat A-. Capaian tersebut dinilai dapat menjadi contoh bagi pemerintah kabupaten dan kota di Lampung yang hingga kini belum ada yang berhasil mencapai predikat BB untuk SAKIP.
Budi juga mendorong Pemprov Lampung mengambil peran lebih besar dalam membina pemerintah kabupaten dan kota agar peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dapat terjadi secara merata di seluruh wilayah Lampung.
Selain penguatan SAKIP, kegiatan asistensi juga difokuskan pada percepatan pembangunan Zona Integritas. Pemprov Lampung saat ini telah memiliki satu unit kerja berpredikat Zona Integritas, yakni Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung.
Sekda Marindo berharap capaian tersebut dapat diperluas ke perangkat daerah lain yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Menurut dia, pembangunan Zona Integritas menjadi bagian penting dalam menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Ia juga meminta Inspektorat, Bappeda, dan Biro Organisasi memperkuat sinergi dalam mengawal proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kinerja perangkat daerah. Ketiga unsur tersebut dinilai memiliki peran penting dalam menjaga konsistensi pelaksanaan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja.
Melalui asistensi yang diberikan langsung oleh Kementerian PANRB, Pemprov Lampung berharap kualitas SAKIP, reformasi birokrasi, dan pembangunan Zona Integritas dapat terus meningkat. Penguatan tata kelola tersebut pada akhirnya diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, efektif, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).
![]()
