You are currently viewing Bupati Tanggamus Buka Pelatihan Tata Kelola Desa

Bupati Tanggamus Buka Pelatihan Tata Kelola Desa

Lampung , Nenemonews – Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. membuka secara resmi Pelatihan Tata Kelola Pemerintahan Desa dalam Mendukung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Provinsi Lampung Angkatan III dan IV Tahun 2026 di Gedung Krakatau Balai Pemerintahan Desa Provinsi Lampung, Selasa, 2 Juni 2026.

Kegiatan yang diikuti sebanyak 84 peserta dari Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu tersebut dihadiri Kepala Balai Pemerintahan Desa Provinsi Lampung Satria Gunawan beserta jajaran, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, serta sejumlah pejabat dari Kabupaten Tanggamus.

Turut mendampingi Bupati Tanggamus, Asisten II Setdakab Tanggamus Hendra Wijaya M, Plt Kadis Koperindag Bayu Mahardika, Kadis PMD Arpin, dan Kabag Protokol Hendra Ferry.

Peserta pelatihan terdiri dari kepala pekon dan lurah, sekretaris pekon dan kelurahan, ketua BUMDes, serta ketua Koperasi Desa Merah Putih dari Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu.

Dalam laporan panitia yang disampaikan langsung Kepala Balai Pemerintahan Desa di Lampung, Satria Gunawan,  M.M., bahwa pelatihan berlangsung selama empat hari, mulai 2 hingga 5 Juni 2026 nanti.

Pelatihan bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap aparatur pemerintahan desa dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan partisipatif guna mendukung keberhasilan pendirian, pengelolaan, serta pengembangan Koperasi Desa Merah Putih sebagai pilar kemandirian ekonomi desa.

Ia menjelaskan, peserta akan mendapatkan berbagai materi terkait kebijakan pemerintah dalam pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih, kebijakan pemerintah desa dalam mendukung koperasi, perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan dan aset desa, penyusunan peraturan desa, strategi pengembangan koperasi, pengawasan koperasi, hingga penyusunan rencana tindak lanjut pasca pelatihan.

Dalam sambutannya, Bupati Saleh Asnawi menegaskan bahwa keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya bergantung pada ketersediaan modal, tetapi juga tata kelola pemerintahan desa yang baik, bersih, dan akuntabel.

“Koperasi Desa Merah Putih adalah program strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dari desa. Kunci suksesnya bukan hanya modal, tetapi tata kelola pemerintahan desa yang baik, bersih, dan akuntabel,” kata Saleh Asnawi.

Menurutnya, kepala pekon, sekretaris desa, pengelola BUMDes, dan perangkat desa harus memiliki visi yang sama untuk mewujudkan desa maju melalui koperasi yang sehat dan profesional.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menitipkan tiga pesan penting kepada peserta pelatihan, yakni memahami seluruh regulasi pengelolaan koperasi, mengutamakan semangat gotong royong dalam pengelolaannya, serta terus berinovasi dengan memanfaatkan potensi unggulan desa masing-masing.

“Transparansi laporan keuangan itu wajib, bukan pilihan. Jangan sampai niat baik membangun pekon justru menjadi temuan BPK atau aparat penegak hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, koperasi harus menjadi wadah ekonomi yang benar-benar dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat desa.

“Lihat potensi desa masing-masing. Tanggamus punya kopi dan pariwisata, sementara Pringsewu memiliki potensi ubi dan UMKM. Jadikan koperasi sebagai motor untuk mengolah, mengemas, dan memasarkan produk desa agar nilai jualnya meningkat,” ujarnya.

Saleh Asnawi turut mengapresiasi Kepala Balai Pemerintahan Desa Provinsi Lampung Satria Gunawan yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut. Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan menerapkan ilmu yang diperoleh di wilayah masing-masing.

Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Bupati Tanggamus secara resmi membuka pelatihan tersebut. Ia berharap kegiatan ini mampu melahirkan pengelola pemerintahan desa dan koperasi yang profesional, amanah, serta berdaya saing guna mewujudkan desa mandiri dan ekonomi kerakyatan yang kuat.

adi

Loading