NGAWI, Nenemonews — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat desa terkait bahaya peredaran rokok ilegal. Salah satu kegiatan sosialisasi tatap muka digelar di Balai Desa Keras Kulon, Kecamatan Gerih, Rabu (13/5/2026).
Satpol PP Ngawi menggandeng Kepolisian Resort Ngawi, Kejaksaan Negeri dan Bea Cukai Madiun sebagai narasumber untuk menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal, ketentuan cukai resmi, serta dampak hukum bagi pelaku distribusi maupun penjualnya.
Kegiatan tersebut dihadiri masyarakat umum, tokoh lingkungan, perangkat desa, hingga kepala desa setempat. Mereka mendapat pemahaman mengenai bahaya peredaran barang kena cukai ilegal yang masih ditemukan beredar di sejumlah wilayah pedesaan.

Panitia pelaksana, Andi Arta Suhendra, mengatakan sosialisasi ini merupakan langkah preventif pemerintah daerah untuk mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal yang belakangan menyasar masyarakat desa melalui harga jual murah.
“Harapan kami, masyarakat desa memahami ciri rokok ilegal dan segera melapor apabila menemukan peredarannya kepada Satpol PP maupun Bea Cukai Madiun,” ujarnya.
Ia menegaskan, keterlibatan warga terutama Linmas sangat diperlukan karena pengawasan tidak dapat sepenuhnya dilakukan oleh aparat pemerintah. Warga desa dinilai memiliki peran penting dalam mendeteksi lebih awal peredaran rokok tanpa pita cukai resmi di lingkungan masing-masing.
Pada kesempatan yang sama perwakilan dari Bea dan Cukai Madiun Krisna S Hadiputra, menyampaikan, ketentuan cukai, peserta juga mendapat pemahaman mengenai dampak kesehatan akibat konsumsi rokok ilegal. Produk semacam itu diproduksi tanpa memenuhi standar pengawasan sebagaimana berlaku pada produk legal berizin resmi.

Krisna menambahkan, keberadaan rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga berpotensi membahayakan konsumen karena proses produksinya tidak melalui pengawasan kualitas yang semestinya.
“Kalau masyarakat semakin sadar, ruang gerak peredaran rokok ilegal tentu bisa dipersempit bahkan dihilangkan perlahan dari tengah masyarakat,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Satpol PP Ngawi berharap kesadaran masyarakat terus meningkat sehingga peredaran rokok ilegal dapat ditekan bersama, sekaligus menjaga ketertiban dan melindungi kesehatan warga dari produk yang tidak memenuhi standar. (ADV/Yan)
![]()
