You are currently viewing Sekda Sumsel Pimpin Rapat Persiapan Bersama OPD
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Edward Candra memimpin Rapat Persiapan Peresmian PPPK Paruh Waktu di Ruang Tamu Sekda, Kamis (18/12/2025).

Sekda Sumsel Pimpin Rapat Persiapan Bersama OPD

Palembang, Nenemonews — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, memimpin Rapat Persiapan Peresmian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini digelar di Ruang Tamu Sekda, Kamis (18/12/2025), sebagai bagian dari persiapan teknis dan administrasi menjelang peresmian yang dijadwalkan pada 22 Desember 2025.

Dalam rapat tersebut, Sekda Edward Candra menekankan pentingnya koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan seluruh rangkaian peresmian berjalan lancar dan aman. “Kita ingin agar semua pihak terlibat memahami tugas masing-masing sehingga peresmian PPPK berjalan tertib dan sesuai prosedur,” ujarnya.

Edward Candra juga menyampaikan harapannya agar peresmian ini menjadi momentum untuk meningkatkan profesionalisme aparatur sipil di lingkungan Pemprov Sumsel. Menurutnya, PPPK paruh waktu memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan publik yang berkualitas dan efektif.

Turut hadir dalam rapat, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Provinsi Sumsel, Zulkarnain, serta Kepala OPD terkait. Mereka membahas berbagai aspek persiapan, mulai dari administrasi, penataan acara, hingga protokol keamanan dan kesehatan.

Dalam kesempatan itu, Edward Candra memberikan arahan agar setiap OPD memastikan kesiapan pegawai dan perlengkapan administrasi sebelum hari H. Ia menegaskan, “Setiap detail kecil perlu diperhatikan, karena hal tersebut akan menentukan kelancaran dan kesuksesan acara peresmian.”

Rapat ini juga menjadi ajang klarifikasi bagi OPD terkait kendala yang mungkin muncul. Edward Candra menegaskan komitmennya agar peresmian PPPK Pemprov Sumsel tidak hanya sukses secara formalitas, tetapi juga memberikan kesan positif bagi pegawai yang bersangkutan dan masyarakat yang menjadi penerima layanan publik.(amansyah)

Loading