Jakarta, Nenemonews — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, sebuah penghargaan yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia untuk instansi dengan kinerja keterbukaan terbaik.
Piagam penghargaan diterima secara resmi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumsel, Rika Efianti, SE, MM, mewakili Gubernur Sumsel Herman Deru, pada acara Anugerah dan Launching Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Pemprov Sumsel memperoleh kualifikasi “Informatif”, menandakan bahwa penyelenggaraan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di provinsi ini telah berjalan efektif dan transparan.
Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Donny Yoesgiantoro, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai kebutuhan semua instansi agar dapat bermanfaat bagi masyarakat.
“Informasi publik yang terbuka dan mudah dipahami akan meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujar Donny.
Ia juga menekankan peran strategis PPID yang sebaiknya ditempatkan pada struktur pejabat strategis agar respons terhadap kebutuhan publik dapat lebih optimal. Kegiatan ini dihadiri pula Sekretaris Komisi Informasi Pusat RI, para pejabat kementerian, kepala daerah, dan penerima penghargaan dari berbagai provinsi. (amansyah)
![]()
