Jakarta, Nenemonews — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali meraih pengakuan nasional melalui Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.
Penghargaan ini diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumsel, Rika Efianti, SE, MM, mewakili Gubernur Sumsel Herman Deru, dalam acara Anugerah dan Launching Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Pemprov Sumsel mendapatkan predikat “Informatif” pada kategori pemerintah provinsi, menandakan implementasi monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang transparan dan tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Donny Yoesgiantoro, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik harus menjadi kebutuhan pokok seluruh instansi agar masyarakat memperoleh informasi secara maksimal.
“PPID yang kuat akan mampu menjawab kebutuhan publik secara cepat dan akurat. Dengan demikian, keterbukaan informasi dapat terus meningkat,” ujar Donny.
Acara ini turut dihadiri Sekretaris Komisi Informasi Pusat RI, pejabat kementerian, kepala daerah, dan pejabat pemerintah provinsi penerima penghargaan, sebagai bentuk apresiasi atas upaya meningkatkan transparansi layanan publik. (amansyah)
![]()
