Jakarta, Nenemonews – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian tegaskan peran Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua adalah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi program-program pemerintah pusat dan pemerintah daerah (provinsi, kabupaten dan kota) di seluruh wilayah Papua. Peran tersebut menjadi kunci untuk memastikan percepatan pembangunan, prioritas pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur.
Hal itu disampaikannya saat Rapat di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (15/12/2025).
Sebagai informasi, Presiden Prabowo dijadwalkan melakukan pertemuan dengan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua dan para kepala daerah di wilayah Papua pada Selasa (16/12/2025). “Besok sore, jam 3 Bapak Presiden yang akan memberikan arahan tentang langkah-langkah untuk percepatan pembangunan di Papua,” ujar Mendagri.
Komite bertugas melakukan sinkronisasi dan harmonisasi program pusat–daerah, melakukan pengawasan pelaksanaan program, serta melaporkan secara berkala kepada Presiden terkait progres yang dijalankan oleh kementerian/lembaga (K/L), pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.
“Kemudian program-program provinsi juga, baik antar provinsi, dengan program provinsi dengan kabupaten/kota, itu juga harus sinkron. Sehingga tidak overlapping atau tidak ada yang kosong. Itulah gunanya kita mempercepat pembangunan Papua,” jelasnya.
Sumber : Puspen Kemendagri/joyo
![]()
