You are currently viewing Mendagri Tito Kukuhkan Pengurus ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025–2030
Pengurus ADPSI dan ASDEPSI dikukuhkan oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian, (Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025).

Mendagri Tito Kukuhkan Pengurus ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025–2030

  • Post author:
  • Post category:Jakarta

Jakarta, Nenemonews — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi mengukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) dan Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) untuk periode 2025–2030. Prosesi pengukuhan berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Dalam arahannya, Mendagri menekankan agar jajaran DPRD menjalankan fungsi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Fungsi tersebut mencakup pembentukan Peraturan Daerah (Perda)/legislasi, pembahasan dan persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama kepala daerah, serta pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD.

Mendagri menekankan pentingnya fungsi pengawasan, terutama terhadap program-program yang telah ditetapkan dalam APBD, agar benar-benar berdampak pada masyarakat. “Jangan sampai ada program yang tidak berdampak, tapi kemudian disetujui. Ini DPRD menjadi penyeimbang,” ujarnya.

Terkait pengalihan dana Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026, Mendagri meminta DPRD memastikan Pemda melakukan efisiensi belanja, terutama belanja operasional yang tidak perlu, agar realisasi lebih efektif dan efisien. Selain itu, DPRD diminta mencari peluang pendapatan lain tanpa membebani rakyat, misalnya dengan mengoptimalkan pajak restoran dan hotel melalui teknologi digital, seperti yang diterapkan di Banyuwangi, Denpasar, Gianyar, dan Badung.

Mendagri juga mengajak DPRD mendorong pemerintah daerah menghidupkan sektor swasta melalui kemudahan perizinan bagi pelaku usaha. Ia mencontohkan Pemerintah Provinsi DIY yang berhasil menjaga stabilitas ekonomi melalui kebijakan pro-UMKM, termasuk pada masa Covid-19.

Mengenai fungsi legislasi, Mendagri mengingatkan agar DPRD tidak membuat Perda yang membatasi ruang gerak masyarakat atau dunia usaha. Banyak aturan daerah yang rumit dan membingungkan sehingga sulit dilaksanakan secara optimal. “Lebih dari itu saya membuka pintu kepada asosiasi untuk berdiskusi memberi masukan kepada kami. Kami juga bisa memberi masukan kepada asosiasi mengenai persoalan-persoalan di daerah,” tandasnya.

Dalam pengukuhan tersebut, Buky Wibawa Karya Guna, Ketua DPRD Jawa Barat, ditetapkan sebagai Ketua Umum ADPSI. Acara ini dihadiri Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh, Sekjen ADPSI periode 2025–2030 Fahmi Hakim, Staf Ahli Menteri Sekretaris Negara Bidang Politik, Pertahanan, dan Keamanan Bey Triadi Machmudin, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, serta pejabat terkait lainnya.

(RED)

Loading