Kisaran, Nenemonews — Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut digelar di Kantor Pusat Bank Sumut, Medan, Senin (24/11/2025). Kegiatan ini dihadiri Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution selaku Pemegang Saham Pengendali, serta para Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Utara, termasuk Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si.
Dalam forum tersebut, disepakati mekanisme penyertaan modal pemerintah daerah melalui skema inbreng aset yang memenuhi standar penilaian Bank Sumut dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keputusan ini dianggap sebagai terobosan sejarah dalam penguatan permodalan Bank Sumut.
Skema inbreng dinilai sebagai solusi realistis bagi pemerintah daerah yang tengah menyesuaikan kondisi fiskal. Metode ini memungkinkan pemda tetap berkontribusi tanpa membebani arus kas APBD, sekaligus mempercepat penguatan struktur permodalan Bank Sumut di Kelompok Bank Modal Inti (KBMI) 1.
Bupati Asahan menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan tersebut. Ia menilai kebijakan ini memberikan ruang kontribusi yang bertanggung jawab, sekaligus menjaga belanja prioritas pembangunan. Bank Sumut dipandang penting dalam memperluas akses pembiayaan, mendukung pembangunan infrastruktur, dan meningkatkan pelayanan publik di daerah.
Selain skema inbreng, RUPS-LB menyetujui penyegaran struktur manajemen Bank Sumut. Penunjukan Direksi baru meliputi Heru Mardiansyah sebagai Direktur Utama, Sandhy Sofian sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Operasional, Presley Hutabarat sebagai Direktur Keuangan, serta Irwansyah Tuwareh Dongoran sebagai Direktur Bisnis dan Syariah. Sulaiman Harahap ditetapkan sebagai Komisaris Non-Independen dan Prof. Dr. H. Hasyimsyah Nasution, MA sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah.
Keputusan ini akan berlaku efektif setelah lolos fit and proper test OJK. Diharapkan seluruh langkah tersebut semakin memperkuat Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah yang mendukung pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara, termasuk di Kabupaten Asahan. (Iqbal)
![]()
