You are currently viewing Jembatan Tanpa Ram-Ram, Cermin Kelalaian PPK

Jembatan Tanpa Ram-Ram, Cermin Kelalaian PPK

Bojonegoro, Nenemonews (Jatim) – Pembangunan infrastruktur jembatan seharusnya tidak hanya mengutamakan kecepatan penyelesaian atau seberapa besar anggaran yang terserap.

Lebih dari itu, keselamatan pengguna adalah tanggung jawab bersama antara instansi terkait dan pemerintah daerah selaku penyelenggara negara.

Namun, fakta bahwa sebuah jembatan dapat selesai dibangun tanpa dilengkapi ram-ram atau kawat pembatas adalah ironi. Sekaligus alarm serius bagi tata kelola proyek publik di pemda Bojonegoro.

Belakangan ini, beberapa kasus bunuh diri loncat dari atas jembatan yang dibangun tanpa pengaman sisi kiri dan kanan menunjukkan ketidaktelitian perancangan teknis yang ketat.

Hal itu menyiratkan adanya kelalaian kebijakan yang fundamental. Terutama oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) selaku penanggung jawab teknis dan administratif dalam proyek.

Kealpaan ini bukan hanya soal kesalahan teknis biasa. Melainkan potensi ancaman terhadap nyawa manusia. Apalagi jika jembatan tersebut berada di daerah ramai dan curam.

Kelalaian seperti ini biasanya bermula dari perencanaan yang buruk dan kepatuhan terhadap standar yang diabaikan.

PPK seharusnya memastikan bahwa spesifikasi proyek mencantumkan seluruh elemen penting. Termasuk pagar pengaman atau kawat pembatas.

Jika itu tidak tercantum dalam dokumen BoQ (Bill of Quantity), maka itu adalah kelalaian sejak tahap awal yang tidak bisa ditoleransi.

Lebih ironis lagi, setelah banyak kasus, pengawasan dari pihak pemda justru datang terlambat dan muncul setelah ada kritik dari media sebagai penyambung lidah warga.

Mengapa sistem pengawasan media begitu reprensif dan preventif? Mengapa keselamatan masyarakat menjadi prioritas setelah dikritik?

Pihak pemda dan otoritasnya perlu menyadari bahwa setiap proyek infrastruktur dibiayai oleh uang rakyat.

Maka, kelalaian kebijakan dalam proyek publik bukan sekedar kegagalan teknis. Akan tetapi bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.

Jika kelalaian ini dibiarkan, bukan tidak mungkin ke depan akan menghadapi tragedi bunuh diri yang sama akibat kelalaian kecil yang dianggap sepele.

Sudah saatnya pihak berwenang menjadikan kasus-kasus semacam ini sebagai momentum untuk melakukan pemeriksaan terhadap PPK proyek-proyek serupa.

Dan bagi PPK yang terbukti lalai, sanksi administratif dan hukum harus ditegakkan. Bukan sekedar diberi teguran atau dipindahkan tugas.

Pembangunan tanpa keselamatan hanyalah kemegahan yang rapuh. Mari warga masyarakat berpikir kritis dan menuntut akuntabilitas. Sebelum kelalaian yang sama memakan korban jiwa.

Ram-ram atau kawat pembatas jembatan mungkin terlihat kecil dalam komponen jembatan. Tapi absennya kawat pembatas adalah gambaran besar dari kelalaian sistemik yang harus dihentikan.

Jangan tunggu tragedi selanjutnya untuk menjadi bukti bahwasanya kelalaian bisa menghilangkan nyawa manusia.(*)