You are currently viewing Ketua Komisi II DPRD Lampung, Soroti Sampah

Ketua Komisi II DPRD Lampung, Soroti Sampah

  • Post author:
  • Post category:DPRD

Bandarlampung, Nenemonews – DPRD Lampung menyoroti pengelolaan sampah di Provinsi Lampung yang dinilai belum maksimal.

Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, menyatakan bahwa pembentukan bank sampah dapat menjadi solusi efektif untuk mengurangi volume limbah dan tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA).

Abas, sapaan akrab Ahmad Basuki, mendorong Dinas Lingkungan Hidup Provinsi maupun kabupaten/kota untuk melakukan terobosan dalam pengelolaan sampah. Ia menekankan bahwa regulasi terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memungkinkan alokasi dana untuk pengelolaan sampah.

“Pemerintah daerah perlu memberikan dukungan kepada desa-desa agar mereka terdorong membentuk bank sampah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (7/3/2025).

Abas mencontohkan keberhasilan sejumlah bank sampah di Lampung Timur, Metro—yang dibina oleh komunitas Payungi—serta di Batanghari, Lampung Timur. Menurutnya, kunci utama adalah bagaimana menggerakkan bank sampah di setiap desa.

Ia menyoroti bank sampah yang dikelola BUMDes di Kabupaten Lampung Timur yang telah berjalan dengan baik.

“Bank sampah ini memilah sampah; plastik yang bernilai ekonomis dipisahkan, sementara sampah organik dapat dimanfaatkan untuk budidaya maggot yang juga bernilai ekonomis,” jelasnya.

Dengan keberadaan bank sampah, lanjut Abas, volume sampah yang dikirim ke TPA bisa ditekan karena hanya sampah yang tidak memiliki nilai ekonomis yang berakhir di sana. Hal ini dapat mencegah penumpukan sampah di TPA.

Abas juga mendorong Dinas Lingkungan Hidup untuk menjalankan program inovatif guna mendukung pembentukan bank sampah di berbagai wilayah.

“Pemerintah tidak bisa hanya menyerahkan tanggung jawab kepada desa-desa, tetapi harus memberikan bantuan atau penghargaan agar gerakan bank sampah semakin masif,” katanya.(N)

Loading