Bangkok, Nenemonews – Pada tanggal 03 – 06 Februari 2025 lalu, Solidaritas Perempuan Sebay Lampung menghadiri AsiaPasifik Stakeholder Meeting & Second Asia – Pacific Regional Review Of The Implementation Of TheGlobal Compact For Safe, Orderly Dan Regular Migration (GCM) atau Pertemuan Stakeholder &Regional Review Kedua Tentang Implementasi dari Global Compact untuk Migrasi Yang Sehat, Tertibdan Teratur (GCM) di UNCC Bangkok Thailand. Pertemuan Stakeholder & Regional Review KeduaTentang Implementasi dari Global Compact untuk Migrasi Yang Sehat, Tertib dan Teratur (GCM) adalahkesepakatan global terkait tata kelola migrasi Internasional yang disepakati melalui negoisasi antarpemerintah negara tertutama champion country atau negara – negara pengirim pekerja migran, yangsidatnya mengatur semua dimensi migrasi internasional secara menyeluruh dan mengakui bahwapendekatan kooperatif diperlukan untuk mengoptimalkan manfaat migrasi secara keseluruhan sambilmengatasi risiko dan tantangan yang dihadapi individu maupun masyarakat di negara asal, negaratransit sampai dengan negara tujuan. Meskipun dokumen ini tidak mengikat secara hukum (non legalbinding, namun GCM dapat digunakan sebagai indikator untuk meningkatkan perlindungan kepadapekerja migran.
Amnesty Amalia Utami ( Koordinator Program) Solidaritas Perempuan Sebay Lampung salah satustakeholder yang berkesempatan menghadiri kegiatan ini mengatakan : Indonesia memiliki instrumenkesepakatan global lainnya seperti meratifikasi berbagai konvensi internasional ke dalam aturannasional seperti salah satu contohnya Konvensi Migran 1990. GCM sebenarnya telah lama telahterbentuk sejak 10 Desember 2018 lalu di Maroko. GCM memiliki 23 tujuan yang harapannya dapatsegera di adopsi oleh Pemerintah Indonesia dalam menyusun RAN (Rencana Aksi Nasional) dan dapatdi koordinasikan pada pemangku kebijakan dalam upaya memberikan pelindungan kepada pekerjamigran.
Pada Stakeholder forum dan GCM review ini, kami juga berkesampatan menyampaikan penelitiananjuga pendampingan yang telah dilakukan oleh Solidaritas Perempuan Sebay Lampung yang didukungoleh Prgoram Safe and Care ILO 2021 – 2023 dan Program FPAR & Advocacy for Migrants by APWLD2022 – 2024. Dalam kedua program ini Solidaritas Perempuan Sebay Lampung melakukan penguatankepada purna migran dan keluarganya, calon pekerja migran, pemangku kebijakan di lampung bahwapentingnya melakukan migrasi secara aman pada setiap tahapan migrasi, aturan – aturan yangresponsif gender bagi pekerja migran khsusunya perempuan pekerja migran, serta mendorongadvokasi kebijakan yaitu adanya peraturan di tingkat desa yang dapat melindungi calon pekerja migrankhususnya perempuan pekerja migran. pada proses kedua pertemuan ini saya juga jadi mengetahuikondisi pekerja migran dari berbagai negara Asia Pasifik serta tantangan dalam upaya memberikanpelindungannya serta memberikan rekomendasi – rekomendasi kepada UNCC secara langsung danPemerintah Indonesia yang hadir yang diwakili oleh Kementerian Tenaga Kerja dan BPJSKetenagakerjaan diantaranya:
1. Pemerintah harus segera menyediakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (LTSA) pada wilayah kantongpengirim buruh migran di Lampung Timur yang responsif gender, mudah diakses dan komprehensif;
2. Membangun mekanisme komunikasi, koordinasi dan keterlibatan masyarakat dan organisasimasyarakat sipil lainnya yang memperjuangkan hak – hak pekerja migran serta melibatkan merekadalam mendiskusikan situasi serta kebijakan atau program yang diperlukan bagi pekerja migrankhususnya perempuan pekerja migran;
3. Membangun mekanisme pelindungan perempuan pekerja migran secara sistematis di tingkat lokal /desa melalui informasi yang akurat dan komprehensif
![]()
