BANDAR LAPUNG, Nenemonews (Lampung) – Tim Desk Pemantauan Pilkada Serentak Kemenko Polkam RI bersama Pemerintah Provinsi Lampung mengadakan Rapat Koordinasi untuk memantau kesiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Lampung pada Jumat (22/11/2024).
Rapat yang dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy, ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada sesuai dengan ketentuan UU No 10 Tahun 2016 dan UU No 7 Tahun 2017, yang mengamanatkan Pemerintah untuk memfasilitasi dan mendukung pelaksanaan Pilkada dengan baik.
Sesi diskusi dalam acara ini dipandu oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemprov Lampung, Ganjar Jationo. Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Pol. Moehammad Syafrial, perwakilan Desk Pilkada Serentak Kemenko Polhukam, menekankan bahwa Pilkada 2024 merupakan bagian dari upaya memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi yang digagas oleh Presiden RI. Hal ini, lanjutnya, bertujuan untuk memastikan Pilkada berlangsung berkualitas, berintegritas, dan melindungi hak konstitusional warga negara.
Brigjen Syafrial juga menegaskan bahwa penyelenggaraan Pilkada bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU, Bawaslu, dan DKPP, namun juga memerlukan koordinasi antara Kementerian/Lembaga (K/L) di tingkat pusat dan daerah. Hal ini penting untuk memastikan Pilkada terlaksana dengan aman, damai, dan bermartabat, serta menjaga stabilitas politik dan keamanan.
Pj. Sekdaprov Lampung, Fredy, menekankan pentingnya kerja sama antar lembaga agar Pilkada 2024 di Lampung dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Sinergi antar lembaga sangat penting untuk memastikan proses Pilkada berjalan lancar dan penuh integritas,” ujarnya.
Wakapolda Lampung, Ahmad Ramadhan, memaparkan kesiapan Polda Lampung melalui strategi Asta Siap, yang mencakup kesiapan perangkat lunak, posko, dan kondisi kamtibmas di lapangan.
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, menyampaikan langkah-langkah teknis yang telah dipersiapkan, termasuk pengadaan logistik Pilkada melalui metode e-procurement dan pengelolaan anggaran untuk TPS dan kebutuhan administrasi lainnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo, menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas dan integritas penyelenggaraan Pilkada. “Netralitas aparat negara dan integritas lembaga sangat penting untuk memastikan Pilkada yang jujur dan akuntabel,” ujarnya, seraya mengingatkan tentang potensi ancaman seperti politik uang, hoaks, dan politik identitas.
Sekretaris Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Elip Heldan, juga menyoroti pentingnya pengamanan siber dalam Pilkada, dengan Pemprov Lampung bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengantisipasi ancaman digital.
Di akhir kegiatan, Tim Desk Pemantauan Kemenko Polkam memberikan apresiasi atas kesiapan dan kinerja seluruh pihak yang terlibat, termasuk Pemerintah Daerah, Penyelenggara Pilkada, dan Aparat Keamanan, yang telah bekerja sama untuk menjamin kelancaran Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Lampung.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, Brigjen Pol. Ramadhan (Wakapolda Lampung), Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung, serta perwakilan dari Korem 043/Garuda Hitam, Lanud BNY, Lanal Lampung, Kepala Daerah, Forkopimda, dan anggota Sentra Gakkumdu di seluruh wilayah Provinsi Lampung. (RED)