You are currently viewing Kesadaran Karantina Bagi Pemerintah dan Masyarakat Wajib Dilaksanakan

Kesadaran Karantina Bagi Pemerintah dan Masyarakat Wajib Dilaksanakan

BANDAR LAMPUNG, Nenemonews – HARI Karantina Indonesia adalah peringatan yang penting dalam upaya pengendalian penyakit menular di Indonesia. Ini adalah hari untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya langkah-langkah pencegahan dalam menghadapi ancaman penyakit menular, baik pada manusia, hewan, maupun tumbuhan.

Hafidh Faresi, S.Kom., M.M., Bagian Marketing Rumah Sakit (RS) RS. Asy-Syifa Medika Tulangbawang Barat, mengatakan selama ini kebijakan karantina sering digunakan untuk mencegah penyebaran wabah, seperti pandemi Covid-19 yang baru-baru ini melanda dunia tidak terkecuali Indonesia.

Hampir semua kampus dan sekolah di Tanah Air, kata dia, selama dua tahun lebih melakukan pembelajaran online dan kerja dari rumah bagi semua karyawan bagi karyawan pemerintah maupun swasta selama Covid-19 berlangsung.

“Sekalipun Covid-19 dinyatakan sudah berakhir, kita tidak perlu lengah dengan masalah kesehatan lainnya. Apalagi, kita sekarang mendengar adanya penyakit cacar monyet. Kita harus tetap waspada, jangan sampai penyakit seperti itu mewabah seperti Covid-19,” kata Hafizd, kemarin.

Di Indonesia, kata dia, karantina memiliki dasar hukum yang kuat dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Hal ini mencakup berbagai langkah seperti pemeriksaan di titik masuk negara, isolasi bagi individu yang terinfeksi, dan pembatasan pergerakan untuk melindungi masyarakat luas.

Menurut dia, banyak masyarakat yang kurang memahami pentingnya langkah-langkah karantina dan kesehatan masyarakat. Ketidakpatuhan terhadap aturan karantina sering kali disebabkan oleh kurangnya edukasi tentang risiko penyebaran penyakit.

“Kami, dari Rumah Sakit Asy-Syifa Medika, selalu dan selalu memberikan sosialisasi pentingnya karantina kesehatan bagi masyarakat,” kata alumni Pascasarjana Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya itu.

Selain itu, dalam pelaksanaan kebijakan karantina, sering kali terdapat ketidaksepahaman atau kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, yang berdampak pada inkonsistensi kebijakan di berbagai wilayah.

Menurut dia, selama pandemi Covid-19, banyak fasilitas kesehatan yang kewalahan dalam menangani lonjakan pasien. Kurangnya fasilitas karantina yang memadai, terutama di daerah terpencil, menjadi tantangan tersendiri.

Belum lagi pengawasan yang tidak merata di titik masuk negara, dimana perbatasan, bandara, dan pelabuhan merupakan pintu masuk penting yang sering kali kurang diawasi secara ketat.

Untuk itu, kata Hafizd, diperlukan adanya kerja sama dengan negara lain dalam pertukaran informasi, teknologi, dan praktik terbaik di bidang karantina, guna menghindari penyebaran penyakit dari luar negeri. “Mengingat, stigma sosial terhadap orang yang dikarantina menyebabkan mereka enggan melaporkan gejala atau menjalani prosedur karantina.”

Guna mengatasi itu semua, Hafidh meminta pemerintah harus lebih gencar mengedukasi masyarakat tentang pentingnya karantina melalui kampanye publik, media sosial, dan program pendidikan. “Termasuk penyuluhan harus melibatkan tokoh masyarakat dan influencer agar pesan lebih efektif,” kata dia.

Kemudian, diperlukan kebijakan yang lebih terintegrasi antara pemerintah pusat, daerah, serta instansi terkait, seperti Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pertanian. “Maksud saya seperti pembentukan tim lintas sektor yang fokus pada karantina akan mempercepat respon dalam situasi darurat.”

Pemerintah juga perlu mengalokasikan lebih banyak anggaran untuk membangun fasilitas kesehatan dan karantina yang memadai, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau. Ini termasuk pelatihan tenaga medis dan penyediaan peralatan medis yang memadai.

Pengawasan di perbatasan, bandara, dan pelabuhan harus diperketat dengan teknologi yang lebih canggih, seperti alat pemantau kesehatan otomatis dan pengawasan karantina berbasis digital. Sistem pelaporan dan pemantauan juga harus diperkuat agar lebih responsif terhadap ancaman penyakit baru.

Upaya untuk mengurangi stigma terhadap individu yang dikarantina dapat dilakukan melalui kampanye sosial yang menekankan solidaritas dan pentingnya perlindungan bersama. Media massa dan tokoh publik dapat berperan penting dalam menyebarkan narasi positif.

Hafidh berharap dalam memperingati Hari Karantina Indonesia harus dijadikan momentum sangat pentingnya tentang urgensi kekarantinaan dalam menjaga kesehatan masyarakat. Dengan edukasi, koordinasi, peningkatan fasilitas, dan pengawasan yang lebih baik, diharapkan upaya karantina di Indonesia bisa berjalan lebih efektif dan efisien.

Langkah-langkah tersebut juga harus didukung oleh masyarakat yang lebih sadar akan tanggung jawab mereka dalam mencegah penyebaran penyakit. “Hal ini dapat menjadikan Karantina menjadi kuat dan bangsa ini menjadi negara maju,” kata dia. (**)

Loading