*Bandar Lampung* – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Mikdar Ilyas, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung memiliki tunggakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) atau Jaminan Kesehatan Kota (Jamkeskot) tahun 2022 sebesar Rp20 miliar. Hal ini disampaikan oleh Mikdar Ilyas saat menyampaikan Laporan Badan Anggaran DPRD Lampung dalam rapat paripurna di DPRD setempat pada Senin (18/9/2023).
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Lukman Pura, membenarkan adanya tunggakan tersebut, meskipun jumlahnya sedikit lebih tinggi, yaitu sekitar Rp21 miliar. Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2022, tunggakan tersebut mencapai Rp15 miliar, dan sebagian sudah dibayarkan sebesar Rp5 miliar. Namun, hingga bulan September 2023, jumlah tunggakan meningkat menjadi Rp21 miliar.
Dampak dari tunggakan ini sangat dirasakan oleh RSUDAM, yang mengalami gangguan dalam pelayanan kesehatan dan terhambatnya pengadaan peralatan medis. Meskipun demikian, RSUDAM tetap harus menjalankan pelayanannya demi kepentingan masyarakat.
Lukman Pura mengungkapkan bahwa ini adalah tunggakan tertinggi yang pernah terjadi, sebelumnya pernah mencapai Rp20 miliar. Ia telah melaporkan masalah ini dan meminta petunjuk kepada pihak yang berwenang karena pelayanan terganggu.
Dalam konteks Universal Health Coverage (UHC), yang merupakan gambaran baru dalam pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan kemungkinan besar akan mengambil alih. Namun, tunggakan yang sudah ada harus diselesaikan terlebih dahulu.
Meskipun demikian, Lukman Pura mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menentukan batas waktu pembayaran oleh Pemerintah Kota. Hal tersebut merupakan kebijakan dari pimpinan daerah.
Situasi ini menunjukkan pentingnya penyelesaian masalah finansial yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan sehingga masyarakat tetap dapat mendapatkan layanan yang berkualitas dan terjangkau. Harapannya, pemecahan masalah ini dapat dilakukan secepatnya untuk mendukung upaya penyediaan kesehatan yang efektif bagi penduduk Bandar Lampung.
![]()
