You are currently viewing Satpol-PP Ngawi Gelar Sosialisasi Cukai Tembakau

Satpol-PP Ngawi Gelar Sosialisasi Cukai Tembakau

Ngawi, Nenemonews – Satpol-PP Ngawi menggelar sosialisasi cukai tembakau di STKIP Modern. Melalui event Pelatihan Kepemimpinan Lanjutan dan Kursus Banser Lanjutan dengan “Ngaji Bareng” bersama Ustadz Iptu Eko Budi H. Kegiatan ini juga diikuti oleh mahasiswa di lingkungan STKIP Modern Ngawi.

Salah satu narasumber dalam sosialisasi tersebut, Bambang Dwi Yuwono Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madiun.

Dalam sosialisasinya, Bambang Dwi Yuwono menjelaskan bahwa cukai tembakau merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang terbesar. Pada tahun 2022, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) mencapai Rp193,9 triliun, yang setara dengan 12,1% dari total penerimaan negara.

Bambang Dwi juga menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal merupakan salah satu ancaman bagi penerimaan negara. Rokok ilegal adalah rokok yang tidak dilekati pita cukai atau dilekati pita cukai palsu atau tidak sesuai dengan ketentuan.

“Peredaran rokok ilegal merugikan negara dan masyarakat. Kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal mencapai Rp53 triliun per tahun,” Jelasnya.

Bambang Dwi mengajak seluruh Banser, Anshor serta mahasiswa di STKIP Modern Ngawi untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Masyarakat dapat melaporkan peredaran rokok ilegal ke Kantor Bea Cukai atau melalui saluran telepon dan media sosial Bea Cukai.

“Mari kita bersama-sama menjaga penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal,” kata Bambang Dwi Yuwono.

Sosialisasi cukai tembakau di STKIP Modern Ngawi disambut positif oleh para peserta. Mereka mengaku mendapatkan informasi yang bermanfaat dari sosialisasi tersebut.

“Sosialisasi ini sangat bermanfaat,” kata salah satu peserta. “Saya jadi lebih paham tentang cukai tembakau dan bahaya rokok ilegal.”

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya cukai tembakau dan bahaya rokok ilegal. (ADV)