Kalianda – Upaya pengendalian inflasi terus diperkuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan. Melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Pemkab Lampung Selatan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara daring, Senin (24/11/2025).
Rakor yang diikuti dari Ruang Bagian Perekonomian Setdakab Lampung Selatan tersebut menjadi forum koordinasi nasional antara pemerintah pusat dan daerah dalam memantau perkembangan inflasi serta merumuskan kebijakan pengendalian harga, terutama menjelang periode akhir tahun.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, mengungkapkan bahwa inflasi nasional secara tahunan (yoy) berada di angka 2,86 persen dan masih dalam batas target inflasi nasional. Ia menyebut, emas perhiasan masih menjadi kontributor utama inflasi, disusul sejumlah komoditas pangan strategis.
“Baik secara yoy maupun month to month, emas perhiasan menjadi salah satu pendorong utama inflasi, selain cabai merah, telur ayam ras, dan daging ayam ras,” jelasnya.
Ia menambahkan, harga emas yang saat ini menembus Rp2.237.000 per gram mengalami kenaikan signifikan akibat meningkatnya minat masyarakat. Emas dinilai sebagai instrumen investasi yang relatif aman untuk menjaga stabilitas keuangan dan menyiapkan dana darurat.
Dalam rakor tersebut, Wamendagri juga memaparkan kondisi inflasi di berbagai daerah. Pada tingkat provinsi, inflasi tertinggi terjadi di Sumatera Utara sebesar 4,97 persen, diikuti Riau 4,95 persen dan Aceh 4,66 persen.
Sementara pada tingkat kabupaten, inflasi tertinggi tercatat di Kerinci dengan 6,70 persen, disusul Toli-Toli 6,69 persen dan Pasaman Barat 6,67 persen. Untuk wilayah kota, Padang Sidempuan mencatat inflasi tertinggi sebesar 5,71 persen, diikuti Gunung Sitoli 5,22 persen dan Pematang Siantar 5,10 persen.
Akhmad Wiyagus menegaskan pentingnya perhatian khusus dari pemerintah daerah terhadap wilayah dengan inflasi tinggi agar langkah pengendalian dapat segera dilakukan dan inflasi tetap berada dalam rentang yang ditetapkan.
Melalui rakor ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah semakin solid dalam menjaga stabilitas harga serta menjamin ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat. (Alfonsus)
![]()
