You are currently viewing Minimnya Infrastruktur Pendukung Pengaruhi Harga TBS Sawit Di Bengkulu

Minimnya Infrastruktur Pendukung Pengaruhi Harga TBS Sawit Di Bengkulu

Bengkulu, Nenemonews – Faktor utama yang mempengaruhi harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Bengkulu yakni Minimnya infrastruktur pendukung antara pabrik kelapa sawit (PKS) dan pelabuhan pengiriman CPO (Crude Palm Oil).

Kondisi ini berdampak langsung pada petani yang mengalami ketidakstabilan harga lantara keterbatasan akses pengiriman.

Sebagian besar PKS di Bengkulu harus mengirimkan CPO ke pelabuhan di luar provinsi karena Pelabuhan Pulau Baai belum memiliki terminal curah cair dan mengalami pendangkalan parah. Akibatnya, kapal berukuran besar tidak bisa bersandar, membuat biaya logistik meningkat dan berimbas pada harga pembelian TBS dari petani.

Meskipun harga TBS diatur dalam Permentan Nomor 1 Tahun 2018, yang menetapkan pedoman harga pembelian TBS dari produksi pekebun, penerapannya di lapangan masih menemui kendala.

“Penetapan harga TBS kelapa sawit sesuai dengan Permentan Nomor 1 Tahun 2018, yang mengatur pedoman harga pembelian TBS kelapa sawit dari produksi pekebun. Dalam penetapan harga ini, ada formulasi yang mencakup data dari pabrik-pabrik, sehingga harga standar dapat diterapkan sebagai acuan,” ungkap Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, M. Rizon.

Namun, ketidaksesuaian antara harga yang ditetapkan dan harga yang berlaku di pabrik masih sering terjadi. M. Rizon menegaskan bahwa ada batasan harga minimum yang harus dipatuhi oleh PKS.

“Jika harga di bawah standar minimum, kita berkewajiban melakukan pengawasan,” ujarnya.

Dinas TPHP Bengkulu telah melakukan pengecekan langsung ke PKS yang tidak menerapkan harga sesuai ketetapan. Dari temuan di lapangan, alasan utama pabrik membeli TBS dengan harga murah adalah keterbatasan infrastruktur, terutama terkait pengiriman ke pelabuhan.

“Kami turun langsung ke lapangan dan melihat kendala yang terjadi antar pabrik, seperti jarak yang berbeda-beda antara pabrik ke pelabuhan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa semua pihak, termasuk petani dan pemerintah daerah, memiliki hak untuk mengawasi harga TBS yang ditetapkan sebagai acuan bagi PKS.

“Dan pemerintah daerah juga berhak memberikan sanksi kepada pabrik yang tidak mematuhi aturan, mulai dari teguran atau sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional,” tegasnya.

Akibat dari ketimpangan infrastruktur dan fluktuasi harga, sehingga harga TBS kelapa sawit di Bengkulu mengalami penurunan signifikan pada periode 1-28 Februari 2025. Harga TBS untuk usia tanam 10-20 tahun turun dari Rp3.769 per kilogram menjadi Rp2.643 per kilogram, atau turun sebesar Rp1.126 per kilogram.

Kondisi ini memicu kekhawatiran di kalangan petani yang berharap ada solusi konkret dari pemerintah. Perbaikan infrastruktur pelabuhan dan pengawasan harga yang lebih ketat dinilai menjadi langkah yang harus segera dilakukan untuk memastikan harga TBS yang lebih adil bagi petani di Bengkulu. (ts)

Loading